Akibat Berbuat Maksiat
1. Janganlah memandang kecil kesalahan (dosa) tetapi pandanglah kepada siapa yang kamu durhakai. (HR. Aththusi)
2. Perbuatan dosa mengakibatkan sial terhadap orang yang bukan pelakunya. Kalau dia mencelanya maka bisa terkena ujian (cobaan). Kalau menggunjingnya dia berdosa dan kalau dia menyetujuinya maka seolah-olah dia ikut melakukannya. (HR. Ad-Dailami)
3. Demi yang jiwaku dalam genggamanNya. Tiada dua orang saling mengasihi lalu bertengkar dan berpisah kecuali karena akibat dosa yang dilakukan oleh salah seorang dari keduanya. (HR. Ad-Dailami)
4. Celaka orang yang banyak zikrullah dengan lidahnya tapi bermaksiat terhadap Allah dengan perbuatannya. (HR. Ad-Dailami)
5. Barangsiapa mencari pujian manusia dengan bermaksiat terhadap Allah maka orang-orang yang memujinya akan berbalik mencelanya. (Ibnu Hibban)
6. Tiada sesuatu yang dapat menolak takdir kecuali doa, dan tiada yang dapat menambah umur kecuali amal kebajikan. Sesungguhnya seorang diharamkan rezeki baginya disebabkan dosa yang diperbuatnya. (HR. Tirmidzi dan Al Hakim)
7. Tiada seorang hamba ditimpa musibah baik di atasnya maupun di bawahnya melainkan sebagai akibat dosanya. Sebenarnya Allah telah memaafkan banyak dosa-dosanya. Lalu Rasulullah membacakan ayat 30 dari surat Asy Syuura yang berbunyi : "Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri. Dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)." (Mashabih Assunnah)
8. Apabila suatu kesalahan diperbuat di muka bumi maka orang yang melihatnya dan tidak menyukainya seolah-olah tidak hadir di tempat, dan orang yang tidak melihat terjadinya perbuatan tersebut tapi rela maka seolah-olah dia melihatnya. (HR. Abu Dawud)
9. Barangsiapa meninggalkan maksiat terhadap Allah karena takut kepada Allah maka ia akan memperoleh keridhoan Allah. (HR. Abu Ya'la)
10. Jangan mengkafirkan orang yang shalat karena perbuatan dosanya meskipun (pada kenyataannya) mereka melakukan dosa besar. Shalatlah di belakang tiap imam dan berjihadlah bersama tiap penguasa. (HR. Ath-Thabrani)
11. Jangan menyiksa dengan siksaan Allah (artinya: menyiksa dengan api). (HR. Tirmidzi dan Al-Baihaqi)
12. Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seseorang maka dipercepat tindakan hukuman atas dosanya (di dunia) dan jika Allah menghendaki bagi hambanya keburukan maka disimpan dosanya sampai dia harus menebusnya pada hari kiamat. (HR. Tirmidzi dan Al-Baihaqi)
13. Apabila kamu menyaksikan pemberian Allah dari materi dunia atas perbuatan dosa menurut kehendakNya, maka sesungguhnya itu adalah uluran waktu dan penangguhan tempo belaka. Kemudian Rasulullah Saw membaca firman Allah Swt dalam surat Al An'am ayat 44 : "Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka, sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu, mereka terdiam berputus asa." (HR. Ahmad dan Ath-Thabrani)
14. Sayyidina Ali Ra berkata: "Rasulullah menyuruh kami bila berjumpa dengan ahli maksiat agar kami berwajah masam." (HR. Ath-Thahawi)
15. Bagaimana kamu apabila dilanda lima perkara? Kalau aku (Rasulullah Saw), aku berlindung kepada Allah agar tidak menimpa kamu atau kamu mengalaminya. (1) Jika perbuatan mesum dalam suatu kaum sudah dilakukan terang-terangan maka akan timbul wabah dan penyakit-penyakit yang belum pernah menimpa orang-orang terdahulu. (2) Jika suatu kaum menolak mengeluarkan zakat maka Allah akan menghentikan turunnya hujan. Kalau bukan karena binatang-binatang ternak tentu hujan tidak akan diturunkan sama sekali. (3) Jika suatu kaum mengurangi takaran dan timbangan maka Allah akan menimpakan paceklik beberapa waktu, kesulitan pangan dan kezaliman penguasa. (4) Jika penguasa-penguasa mereka melaksanakan hukum yang bukan dari Allah maka Allah akan menguasakan musuh-musuh mereka untuk memerintah dan merampas harta kekayaan mereka. (5) Jika mereka menyia-nyiakan Kitabullah dan sunah Nabi maka Allah menjadikan permusuhan di antara mereka. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
16. Tiada seorang berzina selagi dia mukmin, tiada seorang mencuri selagi dia mukmin, dan tiada seorang minum khamar pada saat minum dia mukmin. (Mutafaq'alaih)
Penjelasan:
Ketika seorang berzina, mencuri dan minum khamar maka pada saat itu dia bukan seorang mukmin.
17. Aku beritahukan yang terbesar dari dosa-dosa besar. (Rasulullah Saw mengulangnya hingga tiga kali). Pertama, mempersekutukan Allah. Kedua, durhaka terhadap orang tua, dan ketiga, bersaksi palsu atau berucap palsu. (Ketika itu beliau sedang berbaring kemudian duduk dan mengulangi ucapannya tiga kali, sedang kami mengharap beliau berhenti mengucapkannya). (Mutafaq'alaih)
18. Rasulullah Saw melaknat orang yang mengambil riba, yang menjalani riba dan kedua orang saksi mereka. Beliau bersabda: "Mereka semua sama (berdosanya)". (HR. Ahmad)
19. Ada empat kelompok orang yang pada pagi dan petang hari dimurkai Allah. Para sahabat lalu bertanya, "Siapakah mereka itu, ya Rasulullah?" Beliau lalu menjawab, "Laki-laki yang menyerupai perempuan, perempuan yang menyerupai laki-laki, orang yang menyetubuhi hewan, dan orang-orang yang homoseks. (HR. Ahmad dan Ath-Thabrani)
20. Tiap minuman yang memabukkan adalah haram (baik sedikit maupun banyak). (HR. Ahmad)
21. Allah menyukai keringanan-keringanan perintahNya (rukhsah) dilaksanakan sebagaimana Dia membenci dilanggarnya laranganNya. (HR. Ahmad)
22. Ada tiga jenis orang yang diharamkan Allah masuk surga, yaitu pemabuk berat, pendurhaka terhadap kedua orang tua, dan orang yang merelakan kejahatan berlaku dalam keluarganya (artinya, merelakan isteri atau anak perempuannya berbuat serong atau zina). (HR. An-Nasaa'i dan Ahmad)
Keutamaan Ikhlas
1. Barangsiapa memberi karena Allah, menolak karena Allah, mencintai karena Allah, membenci karena Allah, dan menikah karena Allah, maka sempurnalah imannya. (HR. Abu Dawud)
2. Sesungguhnya Allah Ta'ala tidak memandang postur tubuhmu dan tidak pula pada kedudukan maupun harta kekayaanmu, tetapi Allah memandang pada hatimu. Barangsiapa memiliki hati yang shaleh maka Allah menyukainya. Bani Adam yang paling dicintai Allah ialah yang paling bertakwa. (HR. Ath-Thabrani dan Muslim)
3. Barangsiapa memurkakan (membuat marah) Allah untuk meraih keridhaan manusia maka Allah murka kepadanya dan menjadikan orang yang semula meridhoinya menjadi murka kepadanya. Namun barangsiapa meridhokan Allah (meskipun) dalam kemurkaan manusia maka Allah akan meridhoinya dan meridhokan kepadanya orang yang pernah memurkainya, sehingga Allah memperindahnya, memperindah ucapannya dan perbuatannya dalam pandanganNya. (HR. Ath-Thabrani)
4. Barangsiapa memperbaiki hubungannya dengan Allah maka Allah akan menyempurnakan hubungannya dengan manusia. Barangsiapa memperbaiki apa yang dirahasiakannya maka Allah akan memperbaiki apa yang dilahirkannya (terang-terangan). (HR. Al Hakim)
5. Seorang sahabat berkata kepada Rasulullah, "Ya Rasulullah, seseorang melakukan amal (kebaikan) dengan dirahasiakan dan bila diketahui orang dia juga menyukainya (merasa senang)." Rasulullah Saw berkata, "Baginya dua pahala yaitu pahala dirahasiakannya dan pahala terang-terangan." (HR. Tirmidzi)
6. Agama ialah keikhlasan (kesetiaan atau loyalitas). Kami lalu bertanya, "Loyalitas kepada siapa, ya Rasulullah?" Rasulullah Saw menjawab, "Kepada Allah, kepada kitabNya (Al Qur'an), kepada rasulNya, kepada penguasa muslimin dan kepada rakyat awam." (HR. Muslim)
Penjelasan:
Artinya, patuh dan taat kepada penguasa dan pemerintahan (muslim) dan setia kepada rakyat dengan tidak merugikan mereka atau mengambil (mengurangi) hak mereka.
Keutamaan Ta'at Kepada Allah
1. Kebahagiaan yang paling bahagia ialah panjang umur dalam ketaatan kepada Allah. (HR. Ad-Dailami dan Al Qodho'i)
2. Di antara wahyu Allah kepada nabi Dawud As : "Tiada seorang hamba yang taat kepada-Ku melainkan Aku memberinya sebelum dia minta, dan mengabulkan permohonannya sebelum dia berdoa, dan mengampuni dosanya sebelum dia mohon pengampunan (istighfar)." (HR. Ad-Dailami)
3. Semua umatku masuk surga kecuali orang yang menolaknya. Mendengar sabda tersebut para sahabat bertanya, "Siapa orang yang menolak itu, ya Rasulullah?" Rasulullah Saw menjawab, "Orang yang menentang (perintah dan larangan)ku adalah orang yang menolak masuk surga." (HR. Bukhari)
4. Barangsiapa mencari keridhoan manusia dengan apa yang memurkakan Allah, maka orang-orang yang tadinya memuji akan berobah mencelanya. Namun barangsiapa mengutamakan ketaatan kepada Allah, meskipun berakibat orang-orang menjadi marah kepadanya maka cukuplah Allah yang menjadi penolong dan pembelanya dalam menghadapi permusuhan tiap musuh, kedengkian tiap pendengki dan kezaliman tiap orang zalim. (HR. Aththusi)
5. Apa yang aku larang jauhilah dan apa yang aku perintahkan kerjakanlah sampai batas kemampuanmu. Sesungguhnya Allah telah membinasakan orang-orang sebelum kamu disebabkan terlalu banyak menuntut dan menentang nabi-nabinya. (HR. Bukhari)
6. Tidak ada ketaatan kepada orang yang tidak taat kepada Allah. (Abu Ya'la)
7. Ketaatan hanya untuk perbuatan makruf. (HR. Bukhari)
8. Tiada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Pencipta (Allah). (HR. Ahmad dan Al Hakim)
9. Sebaik-baik pemimpin adalah yang kamu cintai dan mereka mencintaimu. Kamu mendoakan mereka dan mereka mendoakanmu. Sejahat-jahat pemimpin adalah yang kamu benci dan mereka membencimu. Kamu kutuk mereka dan mereka mengutukmu. Para sahabat bertanya, "Tidakkah kami mengangkat senjata terhadap mereka?" Nabi Saw menjawab, "Jangan, selama mereka mendirikan shalat. Jika kamu lihat perkara-perkara yang tidak kamu senangi maka bencimu terhadap amal perbuatannya dan jangan membatalkan ketaatanmu kepada mereka." (HR. Muslim)
Keutamaan Takwa
1. Barangsiapa mengucapkan "Laa ilaaha illallah" dengan ikhlas, masuk surga. Para sahabat bertanya, "Apa keikhlasannya, ya Rasulullah?" Nabi Saw menjawab, "Memagarinya (melindunginya) dari segala apa yang diharamkan Allah." (HR. Ath-Thabrani)
2. Tiap orang yang bertakwa termasuk keluarga Muhammad (umat Muhammad). (HR. Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi)
3. Kemuliaan dunia adalah kekayaan dan kemuliaan akhirat adalah ketakwaan. Kamu, baik laki-laki maupun perempuan, kemuliaanmu adalah kekayaanmu, keutamaanmu adalah ketakwaanmu, kedudukanmu adalah akhlakmu dan (kebanggaan) keturunanmu adalah amal perbuatanmu. (HR. Ad-Dailami)
4. Rasulullah Saw ditanya tentang sebab-sebab paling banyak yang memasukkan manusia ke surga. Beliau menjawab, "Ketakwaan kepada Allah dan akhlak yang baik." Beliau ditanya lagi, "Apa penyebab banyaknya manusia masuk neraka?" Rasulullah Saw menjawab, "Mulut dan kemaluan." (HR. Tirmidzi dan Ibnu Hibban)
5. Bertakwalah kepada Allah dimanapun kamu berada dan ikutilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, niscaya menghapusnya. Bergaullah dengan manusia dengan akhlak yang luhur. (HR. Tirmidzi)
6. Tiadalah kamu beriman sehingga perilaku hawa nafsumu sesuai dengan tuntunan ajaran yang aku bawa. (HR. Ath-Thabrani)
7. Bertakwalah kepada Allah karena itu adalah kumpulan segala kebaikan, dan berjihadlah di jalan Allah karena itu adalah kerahiban kaum muslimin, dan berzikirlah kepada Allah serta membaca kitabNya karena itu adalah cahaya bagimu di dunia dan ketinggian sebutan bagimu di langit. Kuncilah lidah kecuali untuk segala hal yang baik. Dengan demikian kamu dapat mengalahkan setan. (HR. Ath-Thabrani)
8. Cukup berdosa orang yang jika diingatkan agar bertakwa kepada Allah, dia marah. (HR. Ath-Thabrani)
Taubat dan Istighfar
1. Penyesalan adalah suatu taubat. (HR. Abu Dawud dan Al Hakim)
2. Iblis berkata kepada Robbnya, "Dengan keagungan dan kebesaranMu, aku tidak akan berhenti menyesatkan bani Adam selama mereka masih bernyawa." Lalu Allah berfirman: "Dengan keagungan dan kebesaranKu, Aku tidak akan berhenti mengampuni mereka selama mereka beristighfar". (HR. Ahmad)
3. Semua anak Adam pembuat kesalahan, dan sebaik-baik pembuat kesalahan ialah mereka yang bertaubat. (HR. Addarami)
4. Sesungguhnya Allah menerima taubat hambaNya selama nyawa belum sampai ke tenggorokan. (HR. Ahmad)
5. Sesungguhnya Allah merentangkan tanganNya pada malam hari memberi kesempatan taubat bagi pelaku kesalahan pada siang hari dan merentangkan tanganNya pada siang hari memberi kesempatan taubat bagi pelaku kesalahan pada malam hari, sampai kelak matahari terbit dari Barat (hari kiamat). (HR. Muslim)
6. Sesungguhnya Allah menyukai seorang hamba mukmin yang terjerumus dosa tetapi bertaubat. (HR. Ahmad)
7. Apabila kamu melakukan dosa maka lakukanlah pula taubat. Apabila (dosa itu) dirahasiakan maka taubatnya juga dirahasiakan dan apabila dosa itu terang-terangan maka taubatnya pun terang-terangan pula. (HR. Ad-Dailami)
8. Tiada sesuatu yang lebih disukai Allah daripada seorang pemuda yang bertaubat. (HR. Ad-Dailami)
9. Orang yang bertaubat dari dosanya seperti orang yang tidak menyandang dosa. (HR. Ath-Thabrani)
10. Tidak menjadi dosa besar sebuah dosa bila disertai dengan istighfar dan bukan dosa kecil lagi suatu perbuatan bila dilakukan terus menerus. (HR. Ath-Thabrani)
Penjelasan:
Dosa kecil apabila dilakukan terus-menerus akan menjadi dosa besar.
11. Puncak istighfar ialah ucapan seorang hamba:
"Ya Allah, Engkaulah Tuhanku. Tiada Tuhan kecuali Engkau. Engkau Penciptaku dan aku hambaMu yang tetap dalam kesetiaan dan janjiku sepanjang kemampuanku. Aku kembali kepada-Mu dengan kenikmatan dan kembali kepada-Mu dengan dosaku. Maka ampunilah aku. Sesungguhnya tiada pengampun dosa-dosa kecuali Engkau."
Rasulullah bersabda: "Barangsiapa mengucapkan doa itu dengan penuh keyakinan pada siang hari dan ternyata wafat pada hari itu sebelum senja maka dia tergolong penghuni surga. Barangsiapa mengucapkannya pada malam hari dengan penuh keyakinan dan wafat sebelum subuh maka dia tergolong penghuni surga pula." (HR. Bukhari)
12. Sesungguhnya Allah menurunkan kepadaku dua keselamatan bagi umatku. Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada diantara mereka dan Allah tidak akan mengazab mereka sedang (mereka) beristighfar (minta ampun), bila aku (Nabi Saw) pergi (tiada) maka aku tinggalkan bagimu istighfar sampai hari kiamat. (HR. Tirmidzi)
13. Seusai shalat (fardhu) Rasulullah Saw beristighfar kepada Allah tiga kali, lalu berkata:
"Ya Allah, Engkau maha pemberi ketentraman dan perdamaian. Dari Engkau lah datangnya ketentraman dan perdamaian, wahai Tuhan yang maha memiliki keagungan dan kemuliaan." (HR. Muslim)
14. Seorang yang berbuat dosa lalu membersihkan diri (wudhu atau mandi), kemudian ia shalat dan memohon pengampunan Allah maka Allah akan mengampuni dosanya. Setelah berkata demikian Rasulullah mengucapkan firman Allah surat Ali Imran ayat 135: "Dan orang-orang yang apabila melakukan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun atas dosa-dosa mereka, dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa selain dari Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan keji mereka itu sedang mereka mengetahui." (HR. Bukhari dan Muslim)
15. Barangsiapa memperbanyak istighfar maka Allah akan membebaskannya dari kedukaan dan memberinya jalan ke luar bagi kesempitannya dan memberinya rezeki dari arah yang tidak diduga-duganya. (HR. Abu Dawud)
16. Apabila kamu tidak pernah berbuat dosa maka Allah Tabaroka Wata'ala akan menciptakan makhluk lain yang berbuat dosa kemudian Allah mengampuni mereka. (HR. Muslim)
Perihal Mesjid
1. Semua lahan adalah mesjid, kecuali kuburan dan tempat pemandian. (HR. Ahmad)
2. Rasulullah Saw menyuruh kita membangun masjid-masjid di daerah-daerah dan agar masjid-masjid itu dipelihara kebersihan dan keharumannya. (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
3. Aku tidak menyuruh kamu membangun masjid untuk kemewahan (keindahan) sebagaimana yang dilakukan kaum Yahudi dan Nasrani. (HR. Ibnu Hibban dan Abu Dawud)
4. Janganlah menjadikan kuburanku sebagai tempat pemujaan berhala. Allah melaknat suatu kaum yang menjadikan kuburan-kuburan para nabi sebagai masjid-masjid. (HR. Bukhari dan Abu Ya'la)
5. Mimbarku (terletak) di tepi jalur menuju surga. Antara mimbarku dan kamarku adalah taman dari taman-taman surga. (HR. Ahmad)
6. Tidak dibenarkan ziarah (kunjungan) ke masjid-masjid kecuali pada ketiga masjid, yaitu masjidil Haram (Mekah), masjidil Aqsha (Baitul Maqdis), dan masjidku ini (Madinah). (HR. Bukhari dan Muslim)
7. Shalat di masjidku ini lebih afdol (utama) dari seribu shalat di masjid-masjid lainnya, kecuali masjidil Haram, dan shalat di masjidil Haram lebih afdol (utama) dari seratus shalat di masjidku ini. (HR. Ahmad)
8. Apabila seorang mengantuk saat shalat Jum'at di masjid maka hendaklah pindah tempat duduknya ke tempat duduk lainnya. (HR. Al Hakim dan Al-Baihaqi)
9. Bila seorang masuk ke masjid hendaklah shalat (sunnat) dua rakaat sebelum duduk. (HR. Ahmad)
10. Apabila seorang isteri minta ijin suaminya untuk pergi ke masjid maka janganlah sang suami melarangnya. (HR. Bukhari)
11. Sebaik-baik masjid (tempat bersujud) untuk wanita ialah dalam rumahnya sendiri. (HR. Al-Baihaqi dan Asysyihaab)
12. Tidak ada shalat bagi tetangga masjid, selain dalam masjid. (HR. Adarqathani)
13. Apabila kamu melihat orang yang terbiasa masuk masjid maka saksikanlah bahwa dia beriman karena sesungguhnya Allah telah berfirman dalam surat At taubah ayat 18: "Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah lah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah. Maka mereka lah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk." (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
14. Beritakanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berjalan kaki di malam gelap-gulita menuju masjid bahwa bagi mereka cahaya yang terang-benderang di hari kiamat. (HR. Al Hakim dan Tirmidzi)
15. Barangsiapa membangun untuk Allah sebuah masjid (mushola) walaupun sebesar kandang unggas (rumah gubuk) maka Allah akan membangun baginya rumah di surga. (HR. Asysyihaab dan Al Bazzar)
16. Nabi Saw bertanya kepada malaikat Jibril As, "Wahai Jibril, tempat manakah yang paling disenangi Allah?" Jibril As menjawab, "Masjid-masjid dan yang paling disenangi ialah orang yang pertama masuk dan yang terakhir ke luar meninggalkannya." Nabi Saw bertanya lagi," Tempat manakah yang paling tidak disukai oleh Allah Ta'ala?" Jibril menjawab, "Pasar-pasar dan orang-orang yang paling dahulu memasukinya dan paling akhir meninggalkannya." (HR. Muslim)
Yang Berhak Mendapat Syafa'at
1. Sesungguhnya syafa'atku diperuntukkan bagi umatku yang sama sekali tidak berbuat syirik kepada Allah. (HR. Ahmad)
2. Syafa'atku adalah bagi pelaku-pelaku dosa-dosa besar (kabair) dari kalangan umatku. (HR. Tirmidzi)
3. Pada hari kiamat ada tiga golongan manusia yang dapat memberi syafa'at yaitu para nabi, para ulama dan para syuhada. (HR. Ahmad
Rahmat Allah
1. Orang yang belas kasihan akan dikasihi Arrahman (Yang Maha Pengasih), karena itu kasih sayangilah yang di muka bumi, niscaya kamu dikasih-sayangi mereka yang di langit. (HR. Bukhari)
2. Allah Azza wajalla berfirman (hadits Qudsi): "RahmatKu mendahului murkaKu." (HR. Muslim)
3. Tiada dicabut rahmat kecuali dari (hati) seorang pendurhaka. (HR. Abu Dawud)
4. Barangsiapa tidak mengasihi dan menyayangi manusia maka dia tidak dikasihi dan tidak disayangi Allah. (HR. Bukhari)
5. Barangsiapa memaafkan saat dia mampu membalas maka Allah akan memberinya maaf pada hari kesulitan. (HR. Ath-Thabrani)
6. Pengampunan Allah lebih besar dari dosamu. (HR. Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi)
7. Allah Azza Wajalla merahasiakan dosa hambanya di dunia dan merahasiakannya pula di akhirat. (HR. Muslim).
8. Seorang masuk surga bukan karena amalnya tetapi karena rahmat Allah Ta'ala. Karena itu bertindaklah yang lurus (baik dan benar). (HR. Muslim)
Kenikmatan
1. Ada dua kenikmatan yang membuat banyak orang terpedaya yakni nikmat sehat dan waktu senggang (Artinya, saat-saat sehat dan waktu senggang / luang orang sering menggunakannya untuk melakukan perbuatan yang sia-sia dan terlarang). (HR. Bukhari)
2. Membesarnya kenikmatan Allah bagi seseorang adalah bertambah banyaknya kebutuhan orang kepadanya (banyak dibutuhkan orang). Tetapi barangsiapa enggan memenuhi kebutuhan-kebutuhan orang-orang itu maka dia telah membiarkan kenikmatan itu lenyap. (HR. Al-Baihaqi)
3. Mohonlah kepada Allah kesehatan (keselamatan). Sesungguhnya karunia yang lebih baik sesudah keimanan adalah kesehatan (keselamatan). (HR. Ibnu Majah)
4. Apabila Allah memberikan kenikmatan kepada hambaNya maka Allah suka agar kenikmatanNya itu tampak pada diri (hamba) Nya. (HR. Ath-Thabrani)
5. Yang pertama kali ditanyakan kepada seorang hamba dari kenikmatan-kenikmatan Allah kelak pada hari kiamat ialah ucapan, "Bukankah telah Kami berikan kesehatan pada tubuhmu dan Kami berikan air minum yang sejuk?" (HR. Tirmidzi)
Bahaya Bersumpah
1. Jangan bersumpah kecuali dengan nama Allah. Barangsiapa bersumpah dengan nama Allah, dia harus jujur (benar). Barangsiapa disumpah dengan nama Allah ia harus rela (setuju). Kalau tidak rela (tidak setuju) niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah. (HR. Ibnu Majah dan Aththusi)
2. Barangsiapa merampas hak orang muslim (dari) hasil sumpahnya maka Allah mengharamkan baginya masuk surga dan mewajibkannya masuk neraka. Para sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, meskipun barang itu sedikit?" Nabi menjawab, "Meskipun hanya sebatang kayu araak (kayu yang dipakai untuk siwak/gosok gigi)." (HR. Muslim)
3. Sumpah dengan maksud melariskan dagangan adalah penghapus barokah. (HR. Bukhari dan Muslim)
4. Barangsiapa bersumpah tidak dengan (menyebut) nama Allah maka dia telah berbuat syirik (menyekutukan Allah). (HR. Ad-Dailami)
5. Ada tiga kelompok orang yang kelak pada hari kiamat Allah tidak akan berkata-kata, tidak akan melihat, tidak akan pula mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih. Abu Dzarr berkata, "Rasulullah mengulang-ulangi ucapannya tiga kali dan aku bertanya, "Siapakah mereka itu, ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Orang yang pakaiannya menyentuh tanah karena kesombongannya, orang yang menyiarkan pemberiannya (mempublikasikan kebaikannya), dan orang yang menjual dagangannya dengan sumpah palsu." (HR. Muslim)
6. Barangsiapa mengangkat sumpah terhadap suatu perkara kemudian dia mengetahui sesuatu yang lebih baik (benar) maka hendaklah dia menebus (kafarat) sumpahnya dan mengemukakan apa yang lebih baik (benar). (HR. Muslim)
Keterangan:
Kafarat (denda) sumpah sudah dijelaskan oleh Allah di dalam Al Qur'an sebagai berikut: "Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kafaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kafarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya)." (Surat 5. AL MAA-IDAH - Ayat 89)
7. Berhati-hatilah, jangan kamu banyak bersumpah dalam penjualan. Itu memang melariskan jualan tapi menghilangkan barokahnya (memusnahkan perdagangan). (HR. Muslim)
Fitnah
1. Umatku ini dirahmati Allah dan tidak akan disiksa di akhirat, tetapi siksaan terhadap mereka di dunia berupa fitnah-fitnah, gempa bumi, peperangan dan musibah-musibah. (HR. Abu Dawud)
2. Fitnah itu sedang tidur (reda) dan laknat Allah terhadap orang yang membangkitkannya. (HR. Ar-Rafii).
3. Rasulullah Saw melarang penjualan senjata di kala berjangkitnya fitnah. (HR. Ath-Thabrani)
4. Jangan mendekati fitnah jika sedang membara dan jangan menghadapinya bila sedang timbul, bersabarlah bila fitnah datang menimpa. (HR. Ath-Thabrani)
5. Jika kamu berbicara (menyampaikan ucapan) tentang sesuatu perkara kepada suatu kaum padahal perkara itu tidak terjangkau (tidak dipahami) oleh akal pikiran mereka, niscaya akan membawa fitnah di kalangan mereka. (HR. Muslim)
Kepemimpinan, Keadilan dan Politik
1. Pemimpin suatu kaum adalah pengabdi (pelayan) mereka. (HR. Abu Na'im)
2. Tidak akan sukses suatu kaum yang mengangkat seorang wanita sebagai pemimpin. (HR. Bukhari)
3. Barangsiapa menghina penguasa Allah di muka bumi maka Allah akan menghinanya. (HR. Tirmidzi)
4. Rasulullah Saw berkata kepada Abdurrahman bin Samurah, "Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau menuntut suatu jabatan. Sesungguhnya jika diberi karena ambisimu maka kamu akan menanggung seluruh bebannya. Tetapi jika ditugaskan tanpa ambisimu maka kamu akan ditolong mengatasinya." (HR. Bukhari dan Muslim)
5. Apabila Allah menghendaki kebaikan bagi suatu kaum maka dijadikan pemimpin-pemimpin mereka orang-orang yang bijaksana dan dijadikan ulama-ulama mereka menangani hukum dan peradilan. Juga Allah jadikan harta-benda di tangan orang-orang yang dermawan. Namun, jika Allah menghendaki keburukan bagi suatu kaum maka Dia menjadikan pemimpin-pemimpin mereka orang-orang yang berakhlak rendah. DijadikanNya orang-orang dungu yang menangani hukum dan peradilan, dan harta berada di tangan orang-orang kikir. (HR. Ad-Dailami)
6. Kami tidak mengangkat orang yang berambisi berkedudukan. (HR. Muslim)
7. Ada tiga perkara yang tergolong musibah yang membinasakan, yaitu (i) Seorang penguasa bila kamu berbuat baik kepadanya, dia tidak mensyukurimu, dan bila kamu berbuat kesalahan dia tidak mengampuni; (2) Tetangga, bila melihat kebaikanmu dia pendam (dirahasiakan / diam saja) tapi bila melihat keburukanmu dia sebarluaskan; (3) Isteri bila berkumpul dia mengganggumu (diantaranya dengan ucapan dan perbuatan yang menyakiti) dan bila kamu pergi (tidak di tempat) dia akan mengkhianatimu. (HR. Ath-Thabrani)
8. Allah melaknat penyuap, penerima suap dan yang memberi peluang bagi mereka. (HR. Ahmad)
9. Akan datang sesudahku penguasa-penguasa yang memerintahmu. Di atas mimbar mereka memberi petunjuk dan ajaran dengan bijaksana, tetapi bila telah turun mimbar mereka melakukan tipu daya dan pencurian. Hati mereka lebih busuk dari bangkai. (HR. Ath-Thabrani)
l0. Jabatan (kedudukan) pada permulaannya penyesalan, pada pertengahannya kesengsaraan (kekesalan hati) dan pada akhirnya azab pada hari kiamat. (HR. Ath-Thabrani)
Keterangan:
Hal tersebut karena dia menyalah gunakan jabatannya dengan berbuat yang zhalim dan menipu (korupsi dll).
11. Aku mendengar Rasulullah Saw memprihatinkan umatnya dalam enam perkara: (1) diangkatnya anak-anak sebagai pemimpin (penguasa); (2) terlampau banyak petugas keamanan; (3) main suap dalam urusan hukum; (4) pemutusan silaturahmi dan meremehkan pembunuhan; (5) generasi baru yang menjadikan Al Qur'an sebagai nyanyian; (6) Mereka mendahulukan atau mengutamakan seorang yang bukan paling mengerti fiqih dan bukan pula yang paling besar berjasa tapi hanya orang yang berseni sastra lah. (HR. Ahmad)
12. Barangsiapa diserahi kekuasaan urusan manusia lalu menghindar (mengelak) melayani kaum lemah dan orang yang membutuhkannya maka Allah tidak akan mengindahkannya pada hari kiamat. (HR. Ahmad)
13. Khianat paling besar adalah bila seorang penguasa memperdagangkan rakyatnya. (HR. Ath-Thabrani)
14. Menyuap dalam urusan hukum adalah kufur. (HR. Ath-Thabrani dan Ar-Rabii')
15. Barangsiapa tidak menyukai sesuatu dari tindakan penguasa maka hendaklah bersabar. Sesungguhnya orang yang meninggalkan (membelot) jamaah walaupun hanya sejengkal maka wafatnya tergolong jahiliyah. (HR. Bukhari dan Muslim)
16. Jangan bersilang sengketa. Sesungguhnya orang-orang sebelum kamu bersilang sengketa (cekcok, bermusuh-musuhan) lalu mereka binasa. (HR. Ahmad)
17. Ka'ab bin 'Iyadh Ra bertanya, "Ya Rasulullah, apabila seorang mencintai kaumnya, apakah itu tergolong fanatisme?" Nabi Saw menjawab, "Tidak, fanatisme (Ashabiyah) ialah bila seorang mendukung (membantu) kaumnya atas suatu kezaliman." (HR. Ahmad)
18. Kaum muslimin kompak bersatu menghadapi yang lain. (HR. Asysyihaab)
19. Kekuatan Allah beserta jama'ah (seluruh umat). Barangsiapa membelot maka dia membelot ke neraka. (HR. Tirmidzi)
20. Semua kamu adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang imam (amir) pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyatnya. Seorang suami pemimpin dalam keluarganya dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang isteri pemimpin dan bertanggung jawab atas penggunaan harta suaminya. Seorang pelayan (karyawan) bertanggung jawab atas harta majikannya. Seorang anak bertanggung jawab atas penggunaan harta ayahnya. (HR. Bukhari dan Muslim)
21. Barangsiapa membaiat seorang imam (pemimpin) dan telah memberinya buah hatinya dan jabatan tangannya maka hendaklah dia taat sepenuhnya sedapat mungkin. (HR. Muslim)
22. Akan terlepas (kelak) ikatan (kekuatan) Islam, ikatan demi ikatan. Setiap kali terlepas satu ikatan maka orang-orang akan berpegangan kepada yang lainnya. Yang pertama kali terlepas ialah hukum dan yang terakhir adalah shalat. (HR. Ahmad dan Al Hakim)
23. Hendaklah kamu mendengar, patuh dan taat (kepada pemimpinmu), dalam masa kesenangan (kemudahan dan kelapangan), dalam kesulitan dan kesempitan, dalam kegiatanmu dan di saat mengalami hal-hal yang tidak menyenangkan sekalipun keadaan itu merugikan kepentinganmu. (HR. Muslim dan An-Nasaa'i)
24. Sesungguhnya umatku tidak akan bersatu dalam kesesatan. Karena itu jika terjadi perselisihan maka ikutilah suara terbanyak. (HR. Anas bin Malik)
25. Dua orang lebih baik dari seorang dan tiga orang lebih baik dari dua orang, dan empat orang lebih baik dari tiga orang. Tetaplah kamu dalam jamaah. Sesungguhnya Allah Azza wajalla tidak akan mempersatukan umatku kecuali dalam petunjuk (hidayah) (HR. Abu Dawud)
Hakim dan Kehakiman
1. Hakim terdiri dari tiga golongan. Dua golongan hakim masuk neraka dan segolongan hakim lagi masuk surga. Yang masuk surga ialah yang mengetahui kebenaran hukum dan mengadili dengan hukum tersebut. Bila seorang hakim mengetahui yang haq tapi tidak mengadili dengan hukum tersebut, bahkan bertindak zalim dalam memutuskan perkara, maka dia masuk neraka. Yang segolongan lagi hakim yang bodoh, yang tidak mengetahui yang haq dan memutuskan perkara berdasarkan kebodohannya, maka dia juga masuk neraka. (HR. Abu Dawud dan Ath-Thahawi)
2. Lidah seorang hakim berada di antara dua bara api sehingga dia menuju surga atau neraka. (HR. Abu Na'im dan Ad-Dailami)
3. Barangsiapa diangkat menjadi hakim maka dia telah disembelih tanpa menggunakan pisau. (HR. Abu Dawud)
4. Allah beserta seorang hakim selama dia tidak menzalimi. Bila dia berbuat zalim maka Allah akan menjauhinya dan setanlah yang selalu mendampinginya. (HR. Tirmidzi)
5. Bila seorang hakim mengupayakan hukum (dengan jujur) dan keputusannya benar, maka dia akan memperoleh dua pahala. Tetapi bila keputusannya salah maka dia akan memperoleh satu pahala. (HR. Bukhari)
6. Janganlah hendaknya seorang wanita menjadi hakim yang mengadili urusan masyarakat umum. (HR. Ad-Dailami)
7. Salah satu dosa paling besar ialah kesaksian palsu. (HR. Bukhari)
8. Rasulullah Saw bersabda : "Disejajarkan kesaksian palsu dengan bersyirik kepada Allah." Beliau mengulang-ulang sabdanya itu sampai tiga kali. (Mashabih Assunnah)
9. Nabi Saw mengadili dengan sumpah dan saksi. (HR. Muslim)
10. Maukah aku beritahukan saksi yang paling baik? Yaitu yang datang memberi kesaksian sebelum dimintai kesaksiannya. (HR. Muslim)
11. Pria paling dibenci Allah ialah orang yang bermusuhan dengan sengit. (HR. Bukhari)
12. Janganlah hendaknya seorang hakim mengadili antara dua orang dalam keadaan marah. (HR. Muslim)
13. Tidak halal darah (dihukum mati) seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga sebab. Pertama, duda atau janda yang berzina (juga suami atau isteri). Kedua, hukuman pembalasan karena menghilangkan nyawa orang lain (Qishas), dan ketiga, yang murtad dari Islam dan meninggalkan jama'ah. (HR. Bukhari)
14. Rasulullah Saw pernah memenjarakan seseorang karena suatu tuduhan kemudian dibebaskannya. (HR. An-Nasaa'i)
15. Sesungguhnya aku mengadili dan memutuskan perkara antara kalian dengan bukti-bukti dan sumpah-sumpah. Sebagian kamu lebih pandai mengemukakan alasan dari yang lain. Siapapun yang aku putuskan memperoleh harta sengketa yang ternyata milik orang lain (saudaranya), sesungguhnya aku putuskan baginya potongan api neraka. (HR. Aththusi)
16. Seorang wanita di jaman Rasulullah Saw sesudah fathu Mekah telah mencuri. Lalu Rasulullah memerintahkan agar tangan wanita itu dipotong. Usamah bin Zaid menemui Rasulullah untuk meminta keringanan hukuman bagi wanita tersebut. Mendengar penuturan Usamah, wajah Rasulullah langsung berubah. Beliau lalu bersabda : "Apakah kamu akan minta pertolongan (mensyafa'ati) untuk melanggar hukum-hukum Allah Azza Wajalla?" Usamah lalu menjawab, "Mohonkan ampunan Allah untukku, ya Rasulullah." Pada sore harinya Nabi Saw berkhotbah setelah terlebih dulu memuji dan bersyukur kepada Allah. Inilah sabdanya : "Amma ba'du. Orang-orang sebelum kamu telah binasa disebabkan bila seorang bangsawan mencuri dibiarkan (tanpa hukuman), tetapi jika yang mencuri seorang awam (lemah) maka dia ditindak dengan hukuman. Demi yang jiwaku dalam genggamanNya. Apabila Fatimah binti Muhammad mencuri maka aku pun akan memotong tangannya." Setelah bersabda begitu beliau pun kembali menyuruh memotong tangan wanita yang mencuri itu. (HR. Bukhari)
17. Bila dua orang yang bersengketa menghadap kamu, janganlah kamu berbicara sampai kamu mendengarkan seluruh keterangan dari orang kedua sebagaimana kamu mendengarkan keterangan dari orang pertama. (HR. Ahmad)
18. Kami bersama Rasulullah Saw dalam suatu majelis. Rasulullah bersabda :"Berbai'atlah kamu untuk tidak syirik kepada Allah dengan sesuatu apapun, tidak berzina, tidak mencuri, dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan (alasan) yang benar. Barangsiapa menepatinya maka baginya pahala di sisi Allah dan barangsiapa yang melanggar sesuatu dari perkara-perkara itu maka dia dihukum dan itulah tebusannya (kafarat). Namun barangsiapa yang melanggar perkara-perkara itu dan dirahasiakan oleh Allah maka persoalannya adalah di tangan Allah. Bila Dia menghendaki maka akan diampuniNya atau disiksaNya (di akhirat)." (HR. Muslim)
19. Hindarkanlah tindakan hukuman terhadap seorang muslim sedapat mungkin karena sesungguhnya lebih baik bagi penguasa bertindak salah karena membebaskannya daripada salah karena menjatuhkan hukuman. (HR. Tirmidzi dan Al-Baihaqi)
20. Barangsiapa menjauhi kehidupannya sebagai badui maka dia mengisolir dirinya, dan barangsiapa yang mengikuti perburuan maka dia akan lengah dan lalai. Barangsiapa yang mendatangi pintu-pintu penguasa maka dia akan terkena fitnah. Ketahuilah, seorang yang makin mendekatkan dirinya kepada penguasa akan bertambah jauh dari Allah. (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Jihad dan Perang
1. Aku menginginkan berperang di jalan Allah, lalu aku terbunuh, dihidupkan lagi dan mati lagi, lalu dihidupkan lagi. (HR. Bukhari)
2. Kedua kaki hambaKu yang dilibat debu dalam perang fisabilillah tidak akan tersentuh api neraka. (HR. Bukhari)
3. Berjaga-jaga satu malam dalam perang fisabilillah lebih afdhol dari seribu malam dishalati malam harinya dan dipuasai siang harinya. (HR. Al Hakim)
4. Tidak ada hijrah lagi sesudah fathu Mekah selain jihad, niat, dan apabila diserukan berangkat (pergi berperang) maka berangkatlah. (HR. Bukhari)
5. Puncak persoalan adalah Islam. Barangsiapa pasrah diri (masuk Islam) maka dia selamat. Tiangnya Islam adalah shalat dan atapnya adalah jihad (perjuangan). Yang dapat mencapainya hanya orang yang paling utama di antara mereka. (HR. Ath-Thabrani)
6. Berjihadlah melawan kaum musyrikin dengan harta, jiwa dan lidahmu. (HR. An-Nasaa'i)
7. Manusia yang paling dekat derajatnya kepada derajat kenabian ialah para mujahidin dan ilmuwan (cendekiawan) karena kaum mujahidin melaksanakan ajaran para rasul dan ilmuwan membimbing manusia untuk melaksanakan ajaran nabi-nabi. (HR. Ad-Dailami)
8. Tiada setetes yang lebih disukai Allah 'Azza wajalla daripada setetes darah di jalan Allah. (HR. Ath-Thahawi)
9. Barangsiapa memberi perlengkapan bagi seorang yang berperang di jalan Allah maka dia terhitung ikut berperang dan barangsiapa ikut memenuhi kebutuhan keluarga (menyantuni) orang yang berperang maka dia terhitung ikut berperang di jalan Allah. (HR. Bukhari)
10. Wahai segenap manusia, janganlah kamu mengharap-harap bertemu dengan musuh. Mohonlah kepada Allah akan keselamatan. Bila bertemu dengan mereka maka bersabarlah (yakni sabar menderita, gigih, ulet dan tabah dalam melawan mereka). Ketahuilah, surga terletak di bawah bayang-bayang pedang. (HR. Bukhari)
11. Rasulullah Saw bila melepas pasukan yang akan pergi berperang (tanpa disertainya) berpesan: "Dengan nama Allah, dengan disertai Allah, di jalan Allah dan atas sunah Rasulullah. Janganlah kamu berlebihan mengambil barang rampasan tanpa seijin pimpinan pasukan. Janganlah kamu berkhianat dan jangan pula melakukan sadisme (menganiaya) terhadap musuh. Jangan membunuh anak-anak, wanita-wanita dan laki-laki yang telah tua." (HR. Ath-Thabrani dan Abu Dawud)
12. Rasulullah Saw mengikutsertakan kaum wanita dalam peperangan. Mereka mengobati orang yang terluka. Rasulullah tidak pernah memberi mereka bagian dari harta rampasan tetapi memberi mereka dari kelebihan (sisa) pembagian. (HR. Muslim)
13. Perang adalah tipu daya. (HR. Bukhari)
14. Kalau kamu melakukan perdagangan dengan riba, hanya menjadi peternak-peternak dan senang hanya dengan bertani saja dan meninggalkan jihad (perjuangan) maka Allah akan menimpakan kehinaan atasmu. Kamu tidak dapat mencabut kehinaan itu sehingga kamu kembali kepada Ad Dienmu. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
15. Ada tiga hal yang menyebabkan tidak bergunanya seluruh amalan, yaitu: syirik kepada Allah, durhaka kepada orang tua, dan lari menghindari pertempuran (dalam perang fisabilillah) (HR. Ath-Thabrani)
16. Suatu kaum yang meninggalkan perjuangan akan Allah timpakan kepada mereka azab. (HR. Ath-Thabrani)
17. Jika terjadi saling membunuh antara dua orang muslim maka yang membunuh dan yang terbunuh keduanya masuk neraka. Para sahabat bertanya, "Itu untuk si pembunuh, lalu bagaimana tentang yang terbunuh?" Nabi Saw menjawab, "Yang terbunuh juga berusaha membunuh kawannya." (HR. Bukhari)
Penjelasan:
Yang terbunuh berusaha membunuh tetapi kedahuluan terbunuh.
18. Rasulullah Saw melarang penyebaran racun (wabah penyakit / virus / senjata kimia) di negeri musuh. (HR. Ath-Thahawi)
19. Saling berpesanlah untuk memperlakukan para tawanan dengan baik. (HR. Ath-Thabrani)
20. Kami tidak menggunakan bantuan kaum musyrikin untuk memerangi kaum musyrikin. (HR. Ahmad)
21. Orang yang pergi berperang di jalan Allah dan yang pergi untuk menunaikan haji atau umroh adalah tamu-tamu Allah. Allah menyerukan kepada mereka, dan mereka menyambutnya dan mereka memohon kepada-Nya, lalu Allah mengabulkan permohonan mereka. (HR. Ibnu Majah).
22. Barangsiapa menolak ketaatan (membangkang) dan meninggalkan jama'ah lalu mati maka matinya jahiliyah, dan barangsiapa berperang di bawah panji (bendera) nasionalisme (kebangsaan atau kesukuan) yang menyeru kepada fanatisme atau bersikap marah (emosi) karena mempertahankan fanatisme (golongan) lalu terbunuh maka tewasnya pun jahiliyah. (HR. An-Nasaa'i)
Penjelasan:
Asysyathibi memberi definisi tentang yang dimaksud jama'ah, yaitu:
1. Orang-orang Islam yang berhimpun dalam satu urusan.
2. Mayoritas orang-orang Islam
3. Kumpulan ulama mujtahidin.
4. Jama'atul muslimin jika berhimpun di bawah komando seorang amir (pemimpin).
5. Para sahabat yang diridhoi Allah dan tentu pada kondisi yang khusus.
Suatu jama'ah akan terbentuk bila ada musyawarah.
Mata Pencaharian dan Hasil Kerja
1. Mencari rezeki yang halal adalah wajib sesudah menunaikan yang fardhu (seperti shalat, puasa, dll). (HR. Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi)
2. Sesungguhnya Ruhul Qudus (malaikat Jibril) membisikkan dalam benakku bahwa jiwa tidak akan wafat sebelum lengkap dan sempurna rezekinya. Karena itu hendaklah kamu bertakwa kepada Allah dan memperbaiki mata pencaharianmu. Apabila datangnya rezeki itu terlambat, janganlah kamu memburunya dengan jalan bermaksiat kepada Allah karena apa yang ada di sisi Allah hanya bisa diraih dengan ketaatan kepada-Nya. (HR. Abu Zar dan Al Hakim)
3. Sesungguhnya Allah suka kepada hamba yang berkarya dan terampil (professional atau ahli). Barangsiapa bersusah-payah mencari nafkah untuk keluarganya maka dia serupa dengan seorang mujahid di jalan Allah Azza wajalla. (HR. Ahmad)
4. Barangsiapa pada malam hari merasakan kelelahan dari upaya ketrampilan kedua tangannya pada siang hari maka pada malam itu ia diampuni oleh Allah. (HR. Ahmad)
5. Sesungguhnya di antara dosa-dosa ada yang tidak bisa dihapus (ditebus) dengan pahala shalat, sedekah atau haji namun hanya dapat ditebus dengan kesusah-payahan dalam mencari nafkah. (HR. Ath-Thabrani)
6. Sesungguhnya Allah Ta'ala senang melihat hambaNya bersusah payah (lelah) dalam mencari rezeki yang halal. (HR. Ad-Dailami)
7. Seorang yang membawa tambang lalu pergi mencari dan mengumpulkan kayu bakar lantas dibawanya ke pasar untuk dijual dan uangnya digunakan untuk mencukupi kebutuhan dan nafkah dirinya maka itu lebih baik dari seorang yang meminta-minta kepada orang-orang yang terkadang diberi dan kadang ditolak. (Mutafaq'alaih)
8. Tiada makanan yang lebih baik daripada hasil usaha tangan sendiri. (HR. Bukhari)
9. Apabila dibukakan bagi seseorang pintu rezeki maka hendaklah dia melestarikannya. (HR. Al-Baihaqi)
Keterangan:
Yakni senantiasa bersungguh-sungguh dan konsentrasi di bidang usaha tersebut, serta jangan suka berpindah-pindah ke pintu-pintu rezeki lain atau berpindah-pindah usaha karena di khawatirkan pintu rezeki yang sudah jelas dibukakan tersebut menjadi hilang dari genggaman karena kesibukkan nya mengurus usaha yang lain. Seandainya memang mampu maka hal tersebut tidak mengapa.
10. Seusai shalat fajar (subuh) janganlah kamu tidur sehingga melalaikan kamu untuk mencari rezeki. (HR. Ath-Thabrani)
11. Bangunlah pagi hari untuk mencari rezeki dan kebutuhan-kebutuhanmu. Sesungguhnya pada pagi hari terdapat barokah dan keberuntungan. (HR. Ath-Thabrani dan Al-Bazzar)
12. Ya Allah, berkahilah umatku pada waktu pagi hari mereka (bangun fajar). (HR. Ahmad)
13. Barangsiapa menghidupkan lahan mati maka lahan itu untuk dia. (HR. Abu Dawud dan Aththusi)
Keterangan:
Hal tersebut khusus untuk lahan atau tanah kosong yang tidak ada pemiliknya. Jika lahan atau tanah kosong tersebut ada pemiliknya maka tidak boleh diambil dengan jalan yang bathil.
14. Carilah rezeki di perut bumi. (HR. Abu Ya'la)
15. Pengangguran menyebabkan hati keras (keji dan membeku). (HR. Asysyihaab)
16. Allah memberi rezeki kepada hambaNya sesuai dengan kegiatan dan kemauan kerasnya serta ambisinya. (HR. Aththusi)
17. Mata pencaharian paling afdhol adalah berjualan dengan penuh kebajikan dan dari hasil keterampilan tangan. (HR. Al-Bazzar dan Ahmad)
18. Sebaik-baik mata pencaharian ialah hasil keterampilan tangan seorang buruh apabila dia jujur (ikhlas). (HR. Ahmad)
Harta dan Kekayaan
1. Yang dinamakan kekayaan bukanlah banyaknya harta-benda tetapi kekayaan yang sebenarnya ialah kekayaan jiwa (hati). (HR. Abu Ya'la)
2. Setiap orang lebih berhak atas harta miliknya daripada ayahnya atau anaknya dan segenap manusia. (HR. Al-Baihaqi)
3. Harta kekayaan adalah sebaik-baik penolong bagi pemeliharaan ketakwaan kepada Allah. (HR. Ad-Dailami)
4. Tiap menjelang pagi hari dua malaikat turun. Yang satu berdoa: "Ya Allah, karuniakanlah bagi orang yang menginfakkan hartanya tambahan peninggalan." Malaikat yang satu lagi berdoa: "Ya Allah, timpakan kerusakan (kemusnahan) bagi harta yang ditahannya (dibakhilkannya)." (Mutafaq'alaih)
5. Harta yang dizakati tidak akan susut (berkurang). (HR. Muslim)
6. Sesungguhnya rezeki mencari seorang hamba sebagaimana ajal mencarinya. (HR. Ath-Thabrani)
7. Cinta yang sangat terhadap harta dan kedudukan dapat mengikis agama seseorang. (HR. Aththusi)
8. Anak Adam berkata: "Hartaku... hartaku..." Nabi Saw bersabda: "Adakah hartamu, hai anak Adam kecuali yang telah kamu belanjakan untuk makan atau membeli sandang lalu kumal, atau sedekahkan lalu kamu tinggalkan." (HR. Muslim)
9. Apa yang sedikit tetapi mencukupi lebih baik daripada banyak tetapi melalaikan. (HR. Abu Dawud)
10. Bagi tiap sesuatu terdapat ujian dan cobaan, dan ujian serta cobaan terhadap umatku ialah harta-benda. (HR. Tirmidzi)
11. Akan datang bagi manusia suatu jaman dimana orang tidak peduli apakah harta yang diperolehnya halal atau haram. (HR. Bukhari)
12. Wahai 'Amru, alangkah baiknya harta yang sholeh di tangan orang yang sholeh. (HR. Ahmad)
13. Pada akhir jaman kelak manusia harus menyediakan harta untuk menegakkan urusan agama dan urusan dunianya. (HR. Ath-Thabrani)
14. Orang yang paling dirundung penyesalan pada hari kiamat ialah orang yang memperoleh harta dari sumber yang tidak halal lalu menyebabkannya masuk neraka. (HR. Bukhari)
15. Sesungguhnya orang-orang yang mengelola harta Allah dengan tidak benar maka bagi mereka api neraka pada hari kiamat. (HR. Bukhari)
16. Janganlah kamu mengagumi orang yang terbentang kedua lengannya menumpahkan darah. Di sisi Allah dia adalah pembunuh yang tidak mati. Jangan pula kamu mengagumi orang yang memperoleh harta dari yang haram. Sesungguhnya bila dia menafkahkannya atau bersedekah maka tidak akan diterima oleh Allah dan bila disimpan hartanya tidak akan berkah. Bila tersisa pun hartanya akan menjadi bekalnya di neraka. (HR. Abu Dawud)
17. Sesungguhnya uang dinar dan dirham ini telah membinasakan orang-orang sebelum kamu dan di masa yang akan datang pun akan membinasakan. (HR. Ath-Thabrani)
18. Apabila kamu diberi sesuatu tanpa kamu minta maka pergunakanlah (makanlah) dan sedekahkanlah sebagiannya. (HR. Muslim)
19. Barangsiapa mengumpulkan harta dengan tidak sewajarnya (tidak benar) maka Allah akan memusnahkannya dengan air (banjir) dan tanah (longsor). (HR. Al-Baihaqi)
Kemiskinan
1. Aku menjenguk ke surga dan aku melihat kebanyakan penghuninya orang-orang fakir (miskin). Lalu aku menjenguk ke neraka dan aku melihat kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita. (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Orang-orang fakir-miskin akan memasuki surga lima ratus tahun[1] sebelum orang-orang kaya memasukinya. (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
3. Kesengsaraan yang paling sengsara ialah miskin di dunia dan disiksa di akhirat. (HR. Ath-Thabrani dan Asysyihaab)
4. Balasan amal dari seorang miskin terhadap orang kaya ialah kesetiaan (keikhlasan) dan doa. (HR. Abu Dawud)
5. Kasihanilah tiga golongan orang yaitu orang kaya dalam kaumnya lalu melarat, seorang yang semula mulia (terhormat dalam kaumnya) lalu terhina, dan seorang 'alim yang dipermainkan (diperolok-olok) oleh orang-orang yang dungu dan jahil. (HR. Asysyihaab)
6. Hampir saja kemiskinan (kemiskinan jiwa dan hati) berubah menjadi kekufuran. (HR. Ath-Thabrani)
________________________________________
Catatan Kaki:
[1] Lima ratus tahun adalah setengah hari di surga karena sehari di sisi Allah sama dengan seribu tahun di dunia. Wallaahu'alam.
Menunaikan Amanat
1. Tunaikanlah amanat terhadap orang yang mengamanatimu dan janganlah berkhianat terhadap orang yang mengkhianatimu. (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
2. Tiada beriman orang yang tidak memegang amanat dan tidak ada agama bagi orang yang tidak menepati janji. (HR. Ad-Dailami)
3. Orang yang diajak bermusyawarah (dimintai pendapat) adalah orang yang bisa memegang amanat (jujur, ikhlas dan dapat menyimpan rahasia). (HR. Ath-Thabrani)
4. Apa yang dibicarakan dan terjadi dalam majelis-majelis (rapat atau pertemuan) harus dijaga dan dipelihara sebagai amanat. (HR. Abu Dawud)
Muamalah (Hubungan Kemasyarakatan)
1. Biarlah manusia saling memberi rezeki kepada yang lainnya. (HR. Al-Baihaqi)
2. Apabila Allah menginginkan kemajuan dan kesejahteraan kepada suatu kaum maka Allah memberi mereka karunia kemudahan dalam jual-beli dan kehormatan diri. Namun bila Allah menginginkan bagi suatu kaum kemacetan dan kegagalan maka Allah membuka bagi mereka pintu pengkhianatan. (HR. Ath-Thabrani)
3. Jangan kamu saling dengki dan iri dan jangan pula mengungkit keburukan orang lain. Jangan saling benci dan jangan saling bermusuhan serta jangan saling menawar lebih tinggi atas penawaran yang lain. Jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara muslim lainnya dengan tidak menzhaliminya, tidak mengecewakannya, tidak membohonginya dan tidak merendahkannya. Letak takwa ada di sini (Nabi Saw menunjuk ke dada beliau sampai diulang tiga kali). Seorang patut dinilai buruk bila merendahkan saudaranya yang muslim. Seorang muslim haram menumpahkan darah, merampas harta, dan menodai kehormatan muslim lainnya. (HR. Muslim)
4. Pedagang yang jujur amanatnya kelak di hari kiamat bersama-sama para nabi, shiddiqin dan para shuhada. (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
5. Nabi Saw melarang menjual-beli uang muka (persekot). Artinya, memperjual belikan uang muka. (HR. Abu Dawud)
6. Apabila terjadi perselisihan antara penjual dan pembeli maka keputusan ada di tangan penjual. Apakah pembeli menyetujuinya atau jual-beli batal. (HR. Abu Hanifah)
7. Barangsiapa menjual buah-buahan lalu buah-buahan itu rusak (busuk) maka dilarang menerima uang penjualannya. Mengapa dia mengambil dengan tidak sah uang saudaranya semuslim? (HR. Ibnu Majah)
8. Rasulullah Saw melarang orang menjual air. (Mutafaq'alaih)
Keterangan:
Yakni air yang bersumber dari sumber aslinya, seperti air hujan, mata air pegunungan, air sungai, air laut, air danau, dan lain-lain. Seandainya ada orang yang hendak mengambil air ke sumber-sumber air tersebut, maka siapapun tidak berhak untuk melarang atau pun menjual dan menentukan harga airnya. Siapapun tidak ada yang boleh menguasai dan memonopoli sumber-sumber air tersebut. Firman Allah, "Dia-lah, Yang telah menurunkan air hujan dari langit untuk kamu, sebagiannya menjadi minuman dan sebagiannya (menyuburkan) tumbuh-tumbuhan, yang pada (tempat tumbuhnya) kamu menggembalakan ternakmu." (Surat 16. AN NAHL - Ayat 10). Namun, seandainya air tersebut sudah di proses, misalnya yang semula masih kurang hygenis, lalu diolah dan diproses menjadi air murni yang segar (seperti air dalam kemasan) yang layak untuk diminum, maka boleh untuk dijual, karena orang atau perusahaan yang telah memprosesnya tersebut telah mengeluarkan tenaga serta biaya juga. Wallaahu'alam.
9. Apabila seorang kehilangan atau kecurian barangnya kemudian ditemukan di tangan seseorang maka orang itu (yang kehilangan) lebih berhak memiliki kembali barangnya. Adapun orang yang membeli barang tersebut hendaknya menuntut pengembalian uangnya dari penjual barang tersebut. (HR. Ibnu Majah)
10. Tidak boleh menjual buah-buahan sampai terbukti benar kebaikannya. (HR. Ath-Thahawi)
11. Allah memberkahi penjualan yang mudah, pembelian yang mudah, pembayaran yang mudah dan penagihan yang mudah. (HR. Ath-Thahawi)
12. Rasulullah Saw melarang penjualan karena terpaksa (dipaksa menjual karena terdesak kebutuhan) dan melarang penjualan dengan pemalsuan (penipuan). (HR. Mashabih Assunnah)
13. Tidak sah perceraian, penjualan atau pembelian yang dilakukan orang gila. (HR. Abu Hanifah)
14. Allah Ta'ala berfirman (dalam hadits Qudsi) :"Aku yang ketiga (bersama) dua orang yang berserikat dalam usaha (dagang) selama yang seorang tidak berkhianat (curang) kepada yang lainnya. Apabila berlaku curang maka Aku ke luar dari mereka." (Abu Dawud)
15. Orang yang mendatangkan barang dagangan (impor) untuk dijual selalu akan memperoleh rezeki dan orang yang menimbun barang akan dikutuk Allah. (HR. Ibnu Majah dan Aththusi)
16. Barangsiapa menimbun bahan pangan kebutuhan kaum muslimin maka Allah akan menimpanya dengan kebangkrutan dan penyakit lepra. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
17. Rasulullah Saw memutuskan untuk mendahulukan penyelesaian hutang sebelum melaksanakan wasiat. (HR. Al Hakim)
Keterangan:
Hadits ini merupakan petunjuk bagaimana tata urutan menunaikan harta warisan ketika seseorang meninggal dunia. Maka yang pertama adalah pembayaran hutang, lalu menunaikan wasiat, kemudian baru sisa harta warisan yang ada dibagikan kepada ahli waris.
18. Berhati-hatilah dalam berhutang. Sesungguhnya berhutang itu suatu kesedihan pada malam hari dan kerendahan diri (kehinaan) di siang hari. (HR. Ibnu Babawih dan Al-Baihaqi)
19. Orang kaya yang menunda-nunda (mengulur-ulurkan waktu) pembayaran hutangnya adalah kezaliman. (HR. Bukhari)
20. Roh seorang mukmin masih terkatung-katung (sesudah wafatnya) sampai hutangnya di dunia dilunasi. (HR. Ahmad)
21. Barangsiapa mengambil harta orang-orang untuk disampaikannya (kepada yang berhak) maka Allah akan menyampaikannya dan barangsiapa mengambilnya dengan maksud merusaknya maka Allah akan merusak orang itu. (HR. Bukhari)
22. Jangan menimbulkan ketakutan pada dirimu sendiri sesudah terasa olehmu keamanan (ketentraman). Para sahabat bertanya, "Apa yang menimbulkan ketakutan itu, ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Hutang." (HR. Ahmad)
23. Sebaik-baik kamu ialah yang paling baik dalam membayar hutangnya. (HR. Bukhari)
24. Seorang hamba muslim yang membayar hutang saudaranya maka Allah akan melepaskan ikatan penggadaiannya pada hari kiamat. (HR. Mashabih Assunnah)
25. Hutang adalah bendera Allah di muka bumi. Apabila Allah hendak menghinakan seorang hamba maka diikatkan ke lehernya. (HR. Ahmad dan Al Hakim)
26. Waspadalah dan hindarilah do'a orang yang dalam kesulitan untuk membayar kembali hutangnya. (HR. Ad-Dailami)
27. Berlakulah lunak dan saling mengasihi. Hendaklah kamu saling mengalah terhadap yang lain. Apabila orang yang punya hak mengetahui kebaikan yang akan diperolehnya disebabkan menunda tuntutannya atas haknya pasti orang yang punya tuntutan atas haknya akan lari menjauhi orang yang dituntutnya. (HR. Bukhari)
28. Apabila seorang menghutangi orang lain maka janganlah mengambil suatu kelebihan (komisi). (HR. Ahmad)
29. Barangsiapa mengangkat senjata terhadap kami tidaklah dia dari golongan kami dan barangsiapa menipu kami maka dia bukan dari golongan kami. (HR. Bukhari)
30. Unta yang digadaikan boleh ditunggangi karena dikeluarkan biaya pemeliharaannya dan susunya boleh diminum oleh orang yang menyimpan unta tersebut. (HR. Bukhari)
31. Seorang laki-laki yang menzinai wanita merdeka atau budak maka anaknya adalah anak zina. Dia tidak mewarisi dan tidak diwarisi oleh laki-laki tersebut. (HR. Tirmidzi)
32. Pembunuh tidak bisa menerima warisan dari orang yang dibunuhnya. (HR. Tirmidzi)
33. Seorang kafir tidak boleh mewarisi harta orang muslim dan orang muslim pun tidak boleh mewarisi harta orang kafir. (HR. Bukhari)
34. Apabila kamu menimbang hendaklah ditepati. (HR. Ibnu Majah)
35. Barangsiapa menanami lahan orang lain tanpa ijin dari pemiliknya maka baginya pengembalian biaya penanaman dan tidak mendapat bagian dari hasil tanaman. (HR. Ahmad)
36. Pemilik hak berhak pula berbicara agak keras (misalnya terhadap yang berhutang). (HR. Bukhari dan Muslim)
37. Kaum muslimin berserikat (memiliki bersama) dalam tiga hal, yaitu air, rerumputan (di padang rumput yang tidak bertuan), dan api. (HR. Abu Dawud)
Dunia dan Segala Isinya
1. Barangsiapa pada pagi hari aman dalam kelompoknya, sehat tubuhnya, memiliki pangan untuk seharinya, maka dia seolah-olah memperoleh dunia dengan segala isinya. (HR. Tirmidzi)
2. Perbandingan dunia dengan akhirat seperti seorang yang mencelupkan jari tangannya ke dalam laut lalu diangkatnya dan dilihatnya apa yang diperolehnya. (HR. Muslim dan Ibnu Majah)
3. Aku dan dunia ibarat orang dalam perjalanan menunggang kendaraan, lalu berteduh di bawah pohon untuk beristirahat dan setelah itu meninggalkannya. (HR. Ibnu Majah)
4. Dunia ini cantik dan hijau. Sesungguhnya Allah menjadikan kamu kholifah dan Allah mengamati apa yang kamu lakukan, karena itu jauhilah godaan wanita dan dunia. Sesungguhnya fitnah pertama yang menimpa bani Israil adalah godaan kaum wanita. (HR. Ahmad)
5. Dapat diperkirakan bahwa kamu akan diperebutkan oleh bangsa-bangsa lain sebagaimana orang-orang yang berebut melahap isi mangkok (makanan). Para sahabat bertanya, "Apakah saat itu jumlah kami sedikit, ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Tidak, bahkan saat itu jumlah kalian banyak sekali tetapi seperti buih air bah (tidak berguna) dan kalian ditimpa penyakit wahan." Mereka bertanya lagi, "Apa itu penyakit wahan, ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Kecintaan yang sangat kepada dunia dan takut mati." (HR. Abu Dawud)
6. Demi Allah, bukanlah kemelaratan yang aku takuti bila menimpa kalian, tetapi yang kutakuti adalah bila dilapangkannya dunia bagimu sebagaimana pernah dilapangkan (dimudahkan) bagi orang-orang yang sebelum kalian, lalu kalian saling berlomba sebagaimana mereka berlomba, lalu kalian dibinasakan olehnya sebagaimana mereka dibinasakan. (HR. Ahmad)
7. Malaikat Jibril datang kepada Nabi Saw, lalu berkata, "Hai Muhammad, hiduplah sesukamu namun engkau pasti mati. Berbuatlah sesukamu namun engkau pasti akan diganjar, dan cintailah siapa yang engkau sukai namun pasti engkau akan berpisah dengannya. Ketahuilah, kemuliaan seorang mukmin tergantung shalat malamnya dan kehormatannya tergantung dari ketidakbutuhannya kepada orang lain." (HR. Ath-Thabrani)
8. Janganlah kalian mencaci-maki dunia. Dia adalah sebaik-baik kendaraan. Dengannya orang dapat meraih kebaikan dan dapat selamat dari kejahatan. (HR. Ad-Dailami)
9. Sesungguhnya Allah melindungi hambaNya yang mukmin dari godaan dunia dan Allah juga menyayanginya sebagaimana kamu melindungi orangmu yang sakit dan mencegahnya dari makanan serta minuman yang kamu takuti akan mengganggu kesehatannya. (HR. Al Hakim dan Ahmad)
Jaman
1. Sebaik-baik umatku adalah pada abadku ini, kemudian yang sesudahnya dan yang sesudahnya. Kemudian sesudah mereka muncul suatu kaum yang memberi kesaksian tetapi tidak bisa dipercaya kesaksiannya. Mereka berkhianat dan tidak dapat diamanati. Mereka bernazar (berjanji) tetapi tidak menepatinya dan mereka tampak gemuk-gemuk. (HR. Tirmidzi)
2. Tiada datang kepadamu jaman kecuali yang sesudahnya lebih buruk dari pada yang sebelumnya sampai kamu berjumpa dengan Allah. (HR. Ahmad)
3. Jangan memaksa dirimu berjaga (tidak tidur) pada malam hari karena kamu tidak mampu melakukannya. Bila seseorang mengantuk maka hendaklah dia tidur di tempat tidurnya sendiri dan itu lebih aman. (HR. Ad-Dailami)
4. Pada hari Jum'at terdapat saat yang apabila seorang muslim memohon kepada Allah sesuatu kebaikan maka Allah akan memberinya, yaitu saat antara duduknya seorang imam (Khatib) sampai usainya shalat. (HR. Muslim)
Ilmu Pengetahuan dan Kebodohan
1. Tuntutlah ilmu, sesungguhnya menuntut ilmu adalah pendekatan diri kepada Allah Azza wajalla, dan mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahuinya adalah sodaqoh. Sesungguhnya ilmu pengetahuan menempatkan orangnya, dalam kedudukan terhormat dan mulia (tinggi). Ilmu pengetahuan adalah keindahan bagi ahlinya di dunia dan di akhirat. (HR. Ar-Rabii')
2. Wahai Aba Dzar, kamu pergi mengajarkan ayat dari Kitabullah lebih baik bagimu daripada shalat (sunnah) seratus rakaat, dan pergi mengajarkan satu bab ilmu pengetahuan baik dilaksanakan atau tidak, itu lebih baik daripada shalat seribu raka'at. (HR. Ibnu Majah)
3. Menuntut ilmu wajib atas tiap muslim (baik muslimin maupun muslimah). (HR. Ibnu Majah)
4. Tuntutlah ilmu dan belajarlah (untuk ilmu) ketenangan dan kehormatan diri, dan bersikaplah rendah hati kepada orang yang mengajar kamu. (HR. Ath-Thabrani)
5. Janganlah kalian menuntut ilmu untuk membanggakannya terhadap para ulama dan untuk diperdebatkan di kalangan orang-orang bodoh dan buruk perangainya. Jangan pula menuntut ilmu untuk penampilan dalam majelis (pertemuan atau rapat) dan untuk menarik perhatian orang-orang kepadamu. Barangsiapa seperti itu maka baginya neraka ... neraka. (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
6. Kelebihan seorang alim (ilmuwan) terhadap seorang 'abid (ahli ibadah) ibarat bulan purnama terhadap seluruh bintang. (HR. Abu Dawud )
7. Barangsiapa merintis jalan mencari ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke surga. (HR. Muslim)
8. Duduk bersama para ulama adalah ibadah. (HR. Ad-Dailami)
9. Apabila kamu melewati taman-taman surga, minumlah hingga puas. Para sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, apa yang dimaksud taman-taman surga itu?" Nabi Saw menjawab, "Majelis-majelis taklim." (HR. Ath-Thabrani)
10. Apabila muncul bid'ah-bid'ah di tengah-tengah umatku wajib atas seorang 'alim menyebarkan ilmunya (yang benar). Kalau dia tidak melakukannya maka baginya laknat Allah, para malaikat dan seluruh manusia. Tidak akan diterima sodaqohnya dan kebaikan amalannya. (HR.Ar-Rabii')
11. Barangsiapa ditanya tentang suatu ilmu lalu dirahasiakannya maka dia akan datang pada hari kiamat dengan kendali (di mulutnya) dari api neraka. (HR. Abu Dawud)
12. Seorang alim apabila menghendaki dengan ilmunya keridhoan Allah maka dia akan ditakuti oleh segalanya, dan jika dia bermaksud untuk menumpuk harta maka dia akan takut dari segala sesuatu. (HR. Ad-Dailami)
13. Yang aku takuti terhadap umatku ialah pemimpin-pemimpin yang menyesatkan. (HR. Abu Dawud)
14. Yang aku takuti terhadap umatku ada tiga perbuatan, yaitu kesalahan seorang ulama, hukum yang zalim, dan hawa nafsu yang diperturutkan. (HR. Asysyihaab)
15. Celaka atas umatku dari ulama yang buruk. (HR. Al Hakim)
16. Barangsiapa dimintai fatwa sedang dia tidak mengerti maka dosanya adalah atas orang yang memberi fatwa. (HR. Ahmad)
17. Orang yang paling pedih siksaannya pada hari kiamat ialah seorang alim yang Allah menjadikan ilmunya tidak bermanfaat. (HR. Al-Baihaqi)
18. Apabila kamu melihat seorang ulama bergaul erat dengan penguasa maka ketahuilah bahwa dia adalah pencuri. (HR. Ad-Dailami)
19. Seorang ulama yang tanpa amalan seperti lampu membakar dirinya sendiri (Berarti amal perbuatan harus sesuai dengan ajaran-ajarannya). (HR. Ad-Dailami)
20. Termasuk mengagungkan Allah ialah menghormati (memuliakan) ilmu, para ulama, orang tua yang muslim dan para pengemban Al Qur'an dan ahlinya[1], serta penguasa yang adil. (HR. Abu Dawud dan Aththusi)
21. Sesungguhnya Allah tidak menahan ilmu dari manusia dengan cara merenggut tetapi dengan mewafatkan para ulama sehingga tidak lagi tersisa seorang alim. Dengan demikian orang-orang mengangkat pemimpin-pemimpin yang dungu lalu ditanya dan dia memberi fatwa tanpa ilmu pengetahuan. Mereka sesat dan menyesatkan. (Mutafaq'alaih)
22. Sedikit ilmu lebih baik dari banyak ibadah. Cukup bagi seorang pengetahuan fiqihnya jika dia mampu beribadah kepada Allah (dengan baik) dan cukup bodoh bila seorang merasa bangga (ujub) dengan pendapatnya sendiri. (HR. Ath-Thabrani)
23. Maafkanlah dosa orang yang murah hati, kekeliruan seorang ulama dan tindakan seorang penguasa yang adil. Sesungguhnya Allah Ta'ala membimbing mereka apabila ada yang tergelincir. (HR. Bukhari)
24. Saling berlakulah jujur dalam ilmu dan jangan saling merahasiakannya. Sesungguhnya berkhianat dalam ilmu pengetahuan lebih berat hukumannya daripada berkhianat dalam harta. (HR. Abu Na'im)
________________________________________
Catatan Kaki:
[1] Pengemban Al Qur'an dan ahlinya termasuk pembaca, penghafal, ahli tafsir, dan penegak ajaran Al Qur'an.
Halal dan Haram
1. Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya terdapat hal-hal musyabbihat (syubhat / samar, tidak jelas halal-haramnya), yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Barangsiapa yang menjaga hal-hal musyabbihat, maka ia telah membersihkan kehormatan dan agamanya. Dan, barangsiapa yang terjerumus dalam syubhat, maka ia seperti penggembala di sekitar tanah larangan, hampir-hampir ia terjerumus ke dalamnya. Ketahuilah bahwa setiap raja mempunyai tanah larangan, dan ketahuilah sesungguhnya tanah larangan Allah adalah hal-hal yang diharamkan-Nya. Ketahuilah bahwa di dalam tubuh ada sekerat daging. Apabila daging itu baik, maka seluruh tubuh itu baik; dan apabila sekerat daging itu rusak, maka seluruh tubuh itu pun rusak. Ketahuilah, dia itu adalah hati." (HR. Bukhari)
Keterangan:
Khusus untuk hadits no.1 ini saya ambil langsung dari kitab Ringkasan Shahih Bukhari karya Al-Albani, karena saya lihat arti (terjemahan) yang bersumber dari buku 1100 Hadits Terpilih ini kurang tepat. Disana disebutkan, "Barangsiapa terperosok ke dalam hal yang syubhat (perkara-perkara yang diragukan hukumnya) maka dia terperosok dalam yang haram." Padahal kalimat yang tepat bukan menyatakan "pasti", tapi "hampir-hampir" terperosok kepada yang haram. Wallaahu'alam.
2. Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah Saw: "Apabila aku shalat semua yang fardhu (yang wajib / shalat lima waktu) dan puasa pada bulan Ramadhan, menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram dan tidak lebih dari itu, apakah aku bisa masuk surga?" Nabi Saw menjawab, "Ya." (HR. Muslim)
3. Lautan airnya suci (untuk wudhu) dan bangkai ikannya halal (untuk dimakan). (HR. Bukhari)
4. Orang yang mengharamkan sesuatu yang halal serupa dengan orang yang menghalalkan sesuatu yang haram. (HR. Asysyihaab)
5. Yang halal jelas dan yang haram jelas. Di antara keduanya ada perkara-perkara yang kelam (syubhat / kabur / samar-samar). (HR. Bukhari)
6. Akan datang satu masa dimana tiada seorangpun yang tidak makan uang riba. Kalau tidak ribanya maka ia akan terkena asapnya (atau debunya). (HR. Abu Dawud)
7. Tiap tubuh yang tumbuh dari (makanan) yang haram maka api neraka lebih utama membakarnya. (HR. Ath-Thabrani)
Pergaulan
1. Apabila seorang datang langsung berbicara sebelum memberi salam maka janganlah dijawab. (HR. Ad-Dainuri dan Tirmidzi)
2. Lakukanlah ziarah dengan jarang-jarang agar lebih menambah kemesraan. (HR. Ibnu Hibban)
3. Laki-laki memberi salam kepada wantia dan wanita jangan memberi salam kepada laki-laki. (HR. Ad-Dainuri)
4. Apabila kamu saling berjumpa maka saling mengucap salam dan bersalam-salaman, dan bila berpisah maka berpisahlah dengan ucapan istighfar. (HR. Ath-Thahawi)
5. Sahabat Anas Ra berkata, "Kami disuruh oleh Rasulullah Saw agar jawaban kami tidak lebih daripada "wa'alaikum". (HR. Ad-Dainuri).
Penjelasan:
Yakni ketika orang non muslim (Yahudi, Nasrani, dan lain-lain) memberi salam kepada seorang muslim maka jawabannya tidak boleh lebih dari: "Wa'alaikum," artinya: "Dan juga bagimu". Namun jika yang mengucapkan salam tersebut orang Islam, maka kita harus membalasnya dengan ucapan yang lebih baik, atau minimal sama. Firman Allah, "Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu." (Surat 4. AN NISAA' - Ayat 86)
6. Apabila dua orang muslim saling berjumpa lalu berjabatan tangan dan mengucap "Alhamdulillah" dan beristighfar maka Allah 'Azza Wajalla mengampuni mereka. (HR. Abu Dawud)
7. Senyummu ke wajah saudaramu adalah sodaqoh. (Mashabih Assunnah)
8. Apabila berkumpul tiga orang janganlah yang dua orang berbisik-bisik (bicara rahasia) dan meninggalkan orang yang ketiga (karena hal tersebut akan menimbulkan kesedihan dan perasaan tidak enak baginya). (HR. Bukhari)
9. Apabila seorang bertamu lalu minta ijin (mengetuk pintu atau memanggil-manggil) sampai tiga kali dan tidak ditemui (tidak dibukakan pintu) maka hendaklah ia pulang. (HR. Bukhari)
10. Seorang tamu yang masuk ke rumah suatu kaum hendaklah duduk di tempat yang ditunjuk kaum itu sebab mereka lebih mengenal tempat-tempat aurat rumah mereka. (HR. Ath-Thabrani)
11. Menyendiri lebih baik daripada berkawan dengan yang buruk, dan kawan bergaul yang sholeh lebih baik daripada menyendiri. Berbincang-bincang yang baik lebih baik daripada berdiam dan berdiam adalah lebih baik daripada berbicara (ngobrol) yang buruk. (HR. Al Hakim)
12. Seseorang adalah sejalan dan sealiran dengan kawan akrabnya, maka hendaklah kamu berhati-hati dalam memilih kawan pendamping. (HR. Ahmad)
13. Sesungguhnya Allah Ta'ala menyukai kelestarian atas keakraban kawan lama, maka peliharalah kelangsungannya. (HR. Ad-Dailami)
14. Seorang mukmin yang bergaul dan sabar terhadap gangguan orang, lebih besar pahalanya dari yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak sabar dalam menghadapi gangguan mereka. (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
15. Amal perbuatan yang paling disukai Allah sesudah yang fardhu (wajib) ialah memasukkan kesenangan ke dalam hati seorang muslim. (HR. Ath-Thabrani)
16. Barangsiapa mengintip-intip rumah suatu kaum tanpa ijin mereka maka sah bagi mereka untuk mencolok matanya. (HR. Muslim)
17. Seorang mukmin adalah cermin bagi mukmin lainnya. Apabila melihat aib padanya dia segera memperbaikinya. (HR. Bukhari)
18. Tiga perbuatan yang termasuk sangat baik, yaitu berzikir kepada Allah dalam segala situasi dan kondisi, saling menyadarkan (menasihati) satu sama lain, dan menyantuni saudara-saudaranya (yang memerlukan). (HR. Ad-Dailami)
19. Jibril Alaihissalam yang aku cintai menyuruhku agar selalu bersikap lunak (toleran dan mengalah) terhadap orang lain. (HR. Ar-Rabii')
20. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, tidak menzaliminya dan tidak mengecewakannya (membiarkannya menderita) dan tidak merusaknya (kehormatan dan nama baiknya). (HR. Muslim)
21. Rasulullah Saw melarang mendatangi undangan orang-orang fasik. (HR. Ath-Thabrani)
22. Janganlah kamu duduk-duduk di tepian jalan. Para sahabat berkata, "Ya Rasulullah, kami memerlukan duduk-duduk untuk berbincang-bincang." Rasulullah kemudian berkata, "Kalau memang harus duduk-duduk maka berilah jalanan haknya." Mereka bertanya, "Apa haknya jalanan itu, ya Rasulullah?" Nabi Saw menjawab, "Memalingkan pandangan (bila wanita lewat), menghindari gangguan, menjawab ucapan salam (dari orang yang lewat), dan beramar ma'ruf nahi mungkar." (Mutafaq'alaih)
23. Termasuk sunnah bila kamu menghantar pulang tamu sampai ke pintu rumahmu. (HR. Al-Baihaqi)
24. Rasulullah Saw menerima pemberian hadiah dan mendoakan ganjaran atas pemberian hadiah tersebut. (HR. Bukhari)
25. Jangan menolak hadiah dan jangan memukul kaum muslimin. (HR. Ahmad)
26. Hendaknya kamu saling memberi hadiah. Sesungguhnya pemberian hadiah itu dapat melenyapkan kedengkian. (HR. Tirmidzi dan dan Ahmad)
27. Seorang pemuda yang menghormati orang tua karena memandang usianya yang lanjut maka Allah mentakdirkan baginya pada usia lanjut orang akan menghormatinya. (HR. Tirmidzi)
28. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah menghormati tamunya. Kewajiban menjamu tamu hanya satu hari satu malam. Masa bertamu adalah tiga hari dan sesudah itu termasuk sedekah. Tidak halal bagi si tamu tinggal lebih lama sehingga menyulitkan tuan rumah. (HR. Al-Baihaqi)
29. Barangsiapa menerima kebaikan (pemberian) dari kawannya (saudaranya) tanpa diminta hendaklah diterima dan jangan dikembalikan. Sesungguhnya itu adalah rezeki yang disalurkan Allah untuknya. (HR. Al Hakim)
30. Barangsiapa membela (nama baik dan kehormatan) saudaranya tanpa kehadirannya maka Allah akan membelanya di dunia dan di akhirat. (HR. Al-Baihaqi)
31. Apabila kawan muslim seseorang digunjing dan dia tidak menyanggah (membelanya) padahal sebenarnya dia mampu membelanya maka Allah akan merendahkannya di dunia dan di akhirat. (HR. Al Baghowi dan Ibnu Babawih)
32. Jiwa-jiwa manusia ibarat pasukan. Bila saling mengenal menjadi rukun dan bila tidak saling mengenal timbul perselisihan. (HR. Muslim)
33. Tiada beriman seorang dari kamu sehingga dia mencintai segala sesuatu bagi saudaranya sebagaimana yang dia cintai bagi dirinya. (HR. Bukhari)
34. Hubungilah orang yang memutus hubungannya dengan kamu dan berilah (sesuatu) kepada orang yang enggan memberimu. Hindarkan dirimu dari orang yang menzalimi kamu (Artinya, jangan menghiraukan orang yang menzalimi kamu). (HR. Ahmad)
35. Belalah (tolonglah) kawanmu baik dia zalim maupun dizalimi. Apabila dia zalim, cegahlah dia dari perbuatannya dan bila dia dizalimi upayakanlah agar dia dimenangkan (dibela). (HR. Bukhari)
36. Barangsiapa tidak memperhatikan (mempedulikan) urusan kaum muslimin maka dia bukan termasuk dari mereka. (HR. Abu Dawud)
37. Jangan menunjukkan kegembiraan atas penderitaan saudaramu, niscaya Allah akan menyelamatkannya dan akan menimpakan (musibah) kepadamu. (HR. Aththusi dan Tirmidzi)
38. Apabila kamu memukul, hindarilah wajah. (HR. Mashabih Assunnah)
39. Wahai segenap manusia, sesungguhnya Robbmu satu dan bapakmu satu. Tidak ada kelebihan bagi seorang Arab atas orang Ajam (bukan Arab) dan bagi seorang yang bukan Arab atas orang Arab dan yang (berkulit) merah atas yang hitam dan yang hitam atas yang merah, kecuali dengan ketakwaannya. Apakah aku sudah menyampaikan hal ini? (HR. Ahmad)
40. Tidak boleh ada gangguan (akibat yang merugikan dan menyedihkan) dan tidak boleh ada paksaan. (HR. Malik)
41. Cukup jahat orang yang menghina saudaranya. (HR. Muslim)
42. Tidak halal bagi seorang muslim menjauhi (memutuskan hubungan) dengan saudaranya melebihi tiga malam. Hendaklah mereka bertemu untuk berdialog mengemukakan isi hati dan yang terbaik ialah yang pertama memberi salam (menyapa). (HR. Bukhari)
43. Barangsiapa meniru-niru tingkah laku suatu kaum maka dia tergolong dari mereka. (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
44. Tidak akan masuk surga orang yang suka mencuri berita (suka mendengar-dengar berita rahasia orang lain). (HR. Bukhari)
45. Perumpamaan orang-orang yang beriman di dalam saling cinta kasih dan belas kasih seperti satu tubuh. Apabila kepala mengeluh (pusing) maka seluruh tubuh tidak bisa tidur dan demam. (HR. Muslim)
46. Kawan pendamping yang sholeh ibarat penjual minyak wangi. Bila dia tidak memberimu minyak wangi, kamu akan mencium keharumannya. Sedangkan kawan pendamping yang buruk ibarat tukang pandai besi. Bila kamu tidak terjilat apinya, kamu akan terkena asapnya. (HR. Bukhari)
Perkawinan
1. Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak. (HR. Abu Dawud)
2. Wahai segenap pemuda, barangsiapa yang mampu memikul beban keluarga hendaklah kawin. Sesungguhnya perkawinan itu lebih dapat meredam gejolak mata dan nafsu seksual, tapi barangsiapa yang belum mampu hendaklah dia berpuasa karena (puasa itu) benteng (penjagaan) baginya. (HR. Bukhari)
3. Barangsiapa kawin (beristeri) maka dia telah melindungi (menguasai) separo agamanya, karena itu hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam memelihara yang separonya lagi. (HR. Al Hakim dan Ath-Thahawi)
4. Rasulullah Saw melarang laki-laki yang menolak kawin (sebagai alasan) untuk beralih kepada ibadah melulu. (HR. Bukhari)
5. Apabila datang laki-laki (untuk meminang) yang kamu ridhoi agamanya dan akhlaknya maka kawinkanlah dia, dan bila tidak kamu lakukan akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang meluas. (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
6. Sesungguhnya dunia seluruhnya adalah benda (perhiasan) dan sebaik-baik benda (perhiasan) adalah wanita (isteri) yang sholehah. (HR. Muslim)
7. Rasulullah Saw bersabda kepada Ali Ra: "Hai Ali, ada tiga perkara yang janganlah kamu tunda-tunda pelaksanaannya, yaitu shalat apabila tiba waktunya, jenazah bila sudah siap penguburannya, dan wanita (gadis atau janda) bila menemukan laki-laki sepadan yang meminangnya." (HR. Ahmad)
8. Diharamkan dari penyusuan apa yang diharamkan dari keturunan (nasab). (HR. Bukhari)
Penjelasan:
Larangan hukum yang dikenakan terhadap nasab seperti hukum pernikahan, warisan, dan lain-lain berlaku juga terhadap anak atau saudara sesusu.
9. Wanita dinikahi karena empat faktor, yakni karena harta kekayaannya, karena kedudukannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Hendaknya pilihlah yang beragama agar berkah kedua tanganmu. (HR. Muslim)
10. Janganlah seseorang membeli (menawar) di atas penawaran saudaranya dan jangan meminang di atas peminangan saudaranya, kecuali jika saudaranya mengijinkannya. (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
11. Barangsiapa mengawini seorang wanita karena memandang kedudukannya maka Allah akan menambah baginya kerendahan, dan barangsiapa mengawini wanita karena memandang harta-bendanya maka Allah akan menambah baginya kemelaratan, dan barangsiapa mengawininya karena memandang keturunannya maka Allah akan menambah baginya kehinaan, tetapi barangsiapa mengawini seorang wanita karena bermaksud ingin meredam gejolak mata dan menjaga kesucian seksualnya atau ingin mendekatkan ikatan kekeluargaan maka Allah akan memberkahinya bagi isterinya dan memberkahi isterinya baginya. (HR. Bukhari)
12. Seorang janda yang akan dinikahi harus diajak bermusyawarah dan bila seorang gadis maka harus seijinnya (persetujuannya), dan tanda persetujuan seorang gadis ialah diam (ketika ditanya). (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Penjelasan:
Diamnya seorang gadis adalah tanda setuju sebab gadis lebih banyak malu ketimbang janda.
13. Kawinilah gadis-gadis, sesungguhnya mereka lebih sedap mulutnya dan lebih banyak melahirkan serta lebih rela menerima (pemberian) yang sedikit. (HR. Ath-Thabrani)
14. Sebaik-baik wanita ialah yang paling ringan mas kawinnya. (HR. Ath-Thabrani)
15. Allah 'Azza wajalla berfirman (dalam hadits Qudsi): "Apabila Aku menginginkan untuk menggabungkan kebaikan dunia dan akhirat bagi seorang muslim maka Aku jadikan hatinya khusyuk dan lidahnya banyak berzikir. Tubuhnya sabar dalam menghadapi penderitaan dan Aku jodohkan dia dengan seorang isteri mukminah yang menyenangkannya bila ia memandangnya, dapat menjaga kehormatan dirinya, dan memelihara harta suaminya bila suaminya sedang tidak bersamanya. (HR. Ath-Thahawi)
16. Tiada sah pernikahan kecuali dengan (hadirnya) wali dan dua orang saksi dan dengan mahar (mas kawin) sedikit maupun banyak. (HR. Ath-Thabrani)
17. Barangsiapa menjanjikan pemberian mas kawin kepada seorang wanita dan berniat untuk tidak menepatinya maka dia akan berjumpa dengan Allah Ta'ala sebagai seorang pezina. Barangsiapa berhutang tetapi sudah berniat untuk tidak melunasi hutangnya maka dia akan menghadap Allah 'Azza wajalla sebagai seorang pencuri. (HR. Ath-Thabrani)
18. Janganlah seorang isteri memuji-muji wanita lain di hadapan suaminya sehingga terbayang bagi suaminya seolah-olah dia melihat wanita itu. (HR. Bukhari)
19. Janganlah seorang isteri minta cerai dari suaminya tanpa alasan (sebab yang dibenarkan), niscaya dia tidak akan mencium bau surga yang baunya dapat dirasakan pada jarak tempuh empat puluh tahun. (HR. Ibnu Majah)
20. Seorang isteri yang ketika suaminya wafat meridhoinya maka dia (isteri itu) akan masuk surga. (HR. Al Hakim dan Tirmidzi)
21. Allah Swt kelak tidak akan memandang (memperhatikan) seorang wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya meskipun selamanya dia membutuhkan suaminya. (HR. Al Hakim)
22. Hak suami atas isteri ialah tidak menjauhi tempat tidur suami dan memperlakukannya dengan benar dan jujur, mentaati perintahnya dan tidak ke luar (meninggalkan) rumah kecuali dengan ijin suaminya, tidak memasukkan ke rumahnya orang-orang yang tidak disukai suaminya. (HR. Ath-Thabrani)
23. Tidak sah puasa (puasa sunah) seorang wanita yang suaminya ada di rumah, kecuali dengan seijin suaminya. (Mutafaq'alaih)
24. Tidak dibenarkan seorang wanita memberikan kepada orang lain dari harta suaminya kecuali dengan ijin suaminya. (HR. Ahmad)
25. Apabila seorang dari kamu hendak meminang seorang wanita dan dapat melihat bagian-bagian dari tubuhnya, hendaklah melakukannya. (HR. Ahmad)
Keterangan:
Islam menentukan batas yang boleh dilihat, demi kehormatan kaum wanita. Laki-laki yang hendak meminangnya hanya diperbolehkan melihat wajah dan kedua telapak tangannya. Hal itu sudah dianggap cukup mewakili seluruh tubuhnya. Kepada lelaki itu diberi kesempatan melihat batas yang. diperbolehkan itu lebih lama dari biasa, dengan harapan mungkin hal itu akan mendorong minatnya untuk mengawininya. Di dalam syarh Al-Imam An-Nawawi pada shahih Muslim disebutkan bahwa izin untuk melihat ini tidak harus dengan persetujuan wanita itu, dan sebaiknya dilakukan tanpa sepengetahuannya, karena hal itu mutlak diizinkan oleh Rasulullah Saw. tanpa syarat keridhaannya. Biasanya wanita akan malu untuk memberikan izin. Hal ini untuk menjaga agar tidak melukai perasaannya, kalau setelah melihatnya, lelaki itu kemudian mengundurkan diri. Karena itulah dianjurkan untuk melihat tanpa sepengetahuan si wanita sebelum melakukan peminangan.
26. Tidak dibenarkan manusia sujud kepada manusia, dan kalau dibenarkan manusia sujud kepada manusia, aku akan memerintahkan wanita sujud kepada suaminya karena besarnya jasa (hak) suami terhadap isterinya. (HR. Ahmad)
27. Bila seorang menggauli isterinya janganlah segan untuk mengucapkan doa:
"Ya Allah, jauhkanlah aku dari setan dan jauhkan setan dari apa yang Engkau berikan rezeki bagiku (anak)." Sesungguhnya kalau seandainya Allah menganugerahkan bagi mereka anak maka anak tersebut tidak akan diganggu setan sama sekali. (HR. Bukhari)
28. Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah Saw, "Apa hak isteri terhadap suaminya?" Nabi Saw menjawab, "Memberi isteri makan bila kamu makan, memberinya pakaian bila kamu berpakaian, tidak boleh memukul wajahnya, tidak boleh menjelek-jelekkannya dan jangan menjauhinya kecuali dalam lingkungan rumahmu. (HR. Abu Dawud)
29. Apabila di antara kamu ada yang bersenggama dengan isterinya hendaknya lakukanlah dengan kesungguhan hati. Apabila selesai hajatnya sebelum selesai isterinya, hendaklah dia sabar menunggu sampai isterinya selesai hajatnya. (HR. Abu Ya'la)
Keterangan:
Hendaknya suami dan istri sama-sama merasakan kepuasan dan sama-sama mencapai ejakulasi.
30. Apabila seorang di antara kamu menggauli isterinya, janganlah menghinggapinya seperti burung yang bertengger sebentar lalu pergi. (HR. Aththusi)
Keterangan:
Sama seperti pada no.29 diatas.
31.
Janganlah kamu menggauli isteri sebagaimana unta atau keledai, tetapi hendaklah bercumbu dan bercengkerama terlebih dahulu. [hadits ini tidak dituliskan siapa yang meriwayatkannya, karena itu saya sertakan teks arabnya]
Keterangan:
Yakni tidak langsung melakukan hubungan intim sebelum pemanasan dahulu, diantaranya bergurau, bercumbu dan membelai mesra istri.
32. Seburuk-buruk kedudukan seseorang di sisi Allah pada hari kiamat ialah orang yang menggauli isterinya dan isterinya menggaulinya dengan cara terbuka lalu suaminya mengungkapkan rahasia isterinya kepada orang lain. (HR. Muslim)
33. Sebaik-baik kamu adalah yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik dari kamu terhadap keluargaku. Orang yang memuliakan kaum wanita adalah orang yang mulia, dan orang yang menghina kaum wanita adalah orang yang tidak tahu budi. (HR. Abu 'Asaakir)
34. Janganlah seorang laki-laki mukmin membenci isterinya yang beriman. Bila ada perangai yang tidak disukai, dia pasti ridha (senang) dengan perangainya yang lain. (HR. Muslim)
35. Isteri yang paling besar berkahnya ialah yang paling ringan tanggungannya. (HR. Ahmad dan Al Hakim)
36. Sesungguhnya wanita seumpama tulang rusuk yang bengkok. Bila kamu membiarkannya (bengkok) kamu memperoleh manfaatnya dan bila kamu berusaha meluruskannya maka kamu mematahkannya. (HR. Ath-Thahawi)
37. Hindun, ibunya Muawiyah, bertanya kepada Nabi Saw, "Ya Rasulullah, Abu Sufyan suamiku seorang yang pelit, apakah aku boleh mengambil uangnya sedikit secara sembunyi-sembunyi?" Nabi Saw menjawab, "Ambillah dengan cara yang makruf (baik) untuk mencukupi kebutuhanmu dan kebutuhan anak-anakmu." (HR. Bukhari)
38. Rasulullah Saw melarang azal terhadap isteri kecuali dengan persetujuannya. (HR. Ahmad)
Penjelasan:
Adapun budak yang diperistrikan dibolehkan azal bagi laki-laki kalau tidak menghendaki keturunan daripadanya.
39. Allah melaknat suami yang mengambil laki-laki lain untuk mengawini bekas isterinya yang sudah cerai tiga talak supaya bisa dirujuk kembali olehnya. Jadi perkawinan itu sekedar tipu muslihat bagi pengesahan rujuk. Orang yang mau disuruh membantu tipu daya dengan mengawini lalu dicerai (tidak digauli) juga dilaknat Allah. (HR. Bukhari dan Muslim)
40. Rasulullah Saw melarang kawin mut'ah. (HR. Bukhari)
Penjelasan:
Kawin mut'ah ialah kawin untuk waktu tertentu atau disebut kawin kontrak.
41. Talak (perceraian) adalah suatu yang halal yang paling dibenci Allah. (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
42. Ada tiga perkara yang kesungguhannya adalah kesungguhan (serius) dan guraunya (main-main) adalah kesungguhan (serius), yaitu perceraian, nikah dan rujuk. (HR. Abu Hanifah)
Penjelasan:
Jadi dilarang bergurau (main-main) dalam ketiga perkara diatas.
43. Apabila suami mengajak isterinya (bersenggama) lalu isterinya menolak melayaninya dan suami sepanjang malam jengkel maka (isteri) dilaknat malaikat sampai pagi. (Mutafaq'alaih)
44. Terkutuklah siapa-siapa yang menyetubuhi isterinya lewat duburnya. (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
45. Allah tidak akan melihat (memperhatikan) seorang lelaki yang menyetubuhi laki-laki lain (homoseks) atau yang menyetubuhi isteri pada duburnya. (HR. Tirmidzi)
46. Saling berwasiatlah kalian tentang kaum wanita dengan baik-baik. Mereka itu adalah tawanan di tanganmu. Tiada kalian bisa menguasai apa-apa dari mereka, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji (zina), pisahkanlah diri kalian dari tempat tidur mereka atau lakukan pemukulan yang tidak membekas. Apabila mereka mentaatimu maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Kalian punya hak atas mereka dan mereka pun punya hak atas kalian. Hak kalian atas mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan tempat tidur kalian diinjak oleh orang yang tidak kalian sukai, dan hak mereka atas kalian adalah memberi sandang-pangan kepada mereka (isteri-isterimu) dengan yang baik-baik. (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)
Keterangan:
Di dalam buku "Ketentuan Nafkah Istri dan Anak" karya Drs. Muhammad Thalib, disebutkan bahwa ketentuan nafkah untuk istri diantaranya adalah:
- Keperluan makan dan minum
- Keperluan pakaian
- Keperluan pengobatan dan pemeliharaan kesehatan
Selain itu, suami berkewajiban pula menyediakan tempat tinggal untuk istri dan diri sendiri sesuai dengan kemampuannya, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah swt didalam Al Qur'an, "Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka." (Surat 65. ATH THALAAQ - Ayat 6)
Wanita
1. Wanita adalah belahan separo (yang sama) dengan pria. (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
2. Jihadnya kaum wanita ialah haji dan umroh. (HR. Ahmad)
3. Diperlihatkan kepadaku neraka kebanyakan penghuninya kaum wanita karena kekufuran mereka. Para sahabat bertanya, "Apakah mereka kufur kepada Allah?" Nabi Saw menjawab, "Mereka mengkufuri pergaulan dan kebajikan (kebaikan). Apabila kamu berbuat ihsan kepada seorang dari mereka sepanjang umur lalu dia mengalami sesuatu yang tidak menyenangkannya dia akan berkata, "Kamu belum pernah berbuat baik kepadaku." (HR. Bukhari)
4. Wahai kaum wanita, aku tidak melihat dari suatu kaum (orang-orang) yang lemah akal (pemikiran) dan lemah agama lebih menghilangkan hati orang-orang yang sehat akal dan benaknya dari pada kamu (kaum wanita). Aku telah menyaksikan neraka yang penghuninya paling banyak kaum wanita. Maka dekatkanlah dirimu kepada Allah sedapat mungkin. (HR. Bukhari)
5. Apabila seorang dari kamu tertarik melihat seorang perempuan dan terkesan dalam hatinya, maka hendaklah menggauli isterinya sendiri karena hal itu akan meredam gejolak dan gangguan dalam dirinya. (HR. Muslim)
6. Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan perempuan (bukan mahram) karena yang ketiganya adalah syetan. (HR. Abu Dawud)
7. Barangsiapa berjabatan tangan dengan perempuan yang bukan mahramnya maka dia dimurkai Allah Azza wajalla. (HR.Ibnu Baabawih)
8. Janganlah laki-laki berduaan dengan perempuan (lain) kecuali perempuan itu didampingi mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan perjalanan (musafir) kecuali didampingi mahramnya. (HR. Muslim)
9. Rasulullah Saw melarang kami memasuki rumah wanita yang suaminya sedang tidak ada di rumah (sedang ke luar atau bepergian). (HR. Ahmad)
10. Janganlah seorang lelaki bermalam di rumah seorang janda kecuali sudah dinikahinya atau dia mahramnya. (HR. Muslim)
11. Seorang wanita yang memakai minyak wangi lalu lewat di tengah-tengah kaum (laki-laki) dengan maksud agar mereka menghirup bau harumnya maka wanita itu adalah pelacur. (HR. An-Nasaa'i)
12. Tiada aku meninggalkan suatu fitnah sesudahku lebih berbahaya terhadap kaum pria daripada godaan wanita. (HR. Bukhari dan Muslim)
13. Tiap menjelang pagi hari dua malaikat berseru: "Celaka laki-laki dari godaan wanita dan celaka wanita dari godaan laki-laki." (HR. Ibnu Majah dan Al Hakim)
14. Wanita adalah alat perangkap (penjaring) setan. (HR. Asysyihaab).
Ayah - Ibu - Anak - Keluarga
1. Keridhaan Allah tergantung kepada keridhaan kedua orang tua dan murka Allah pun terletak pada murka kedua orang tua. (HR. Al Hakim)
2. Seorang datang kepada Nabi Saw. Dia mengemukakan hasratnya untuk ikut berjihad. Nabi Saw bertanya kepadanya, "Apakah kamu masih mempunyai kedua orangg tua?" Orang itu menjawab, "Masih." Lalu Nabi Saw bersabda, "Untuk kepentingan mereka lah kamu berjihad." (Mutafaq'alaih)
Penjelasan:
Nabi Saw melarangnya ikut berperang karena dia lebih diperlukan kedua orang tuanya untuk mengurusi mereka.
3. Rasulullah Saw pernah berkata kepada seseorang, "Kamu dan hartamu adalah milik ayahmu." (Asy-Syafi'i dan Abu Dawud)
Keterangan:
Terdapat satu riwayat yang cukup panjang berkaitan dengan hal ini. Dari Jabir Ra meriwayatkan, ada laki-laki yang datang menemui Nabi Saw dan melapor. Dia berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya ayahku ingin mengambil hartaku ...." "Pergilah Kau membawa ayahmu kesini", perintah beliau. Bersamaan dengan itu Malaikat Jibril turun menyampaikan salam dan pesan Allah kepada beliau. Jibril berkata: "Ya, Muhammad, Allah 'Azza wa Jalla mengucapkan salam kepadamu, dan berpesan kepadamu, kalau orangtua itu datang, engkau harus menanyakan apa-apa yang dikatakan dalam hatinya dan tidak didengarkan oleh teliganya. Ketika orang tua itu tiba, maka nabi pun bertanya kepadanya: "Mengapa anakmu mengadukanmu? Apakah benar engkau ingin mengambil uangnya?" Lelaki tua itu menjawab: "Tanyakan saja kepadanya, ya Rasulullah, bukankah saya menafkahkan uang itu untuk beberapa orang ammati (saudara ayahnya) atau khalati (saudara ibu) nya, atau untuk keperluan saya sendiri?" Rasulullah bersabda lagi: "Lupakanlah hal itu. Sekarang ceritakanlah kepadaku apa yang engkau katakan di dalam hatimu dan tak pernah didengar oleh telingamu!" Maka wajah keriput lelaki itu tiba-tiba menjadi cerah dan tampak bahagia, dia berkata: "Demi Allah, ya Rasulullah, dengan ini Allah Swt berkenan menambah kuat keimananku dengan ke-Rasul-anmu. Memang saya pernah menangisi nasib malangku dan kedua telingaku tak pernah mendengarnya ..." Nabi mendesak: "Katakanlah, aku ingin mendengarnya." Orang tua itu berkata dengan sedih dan airmata yang berlinang: "Saya mengatakan kepadanya kata-kata ini: 'Aku mengasuhmu sejak bayi dan memeliharamu waktu muda. Semua hasil jerih-payahku kau minum dan kau reguk puas. Bila kau sakit di malam hari, hatiku gundah dan gelisah, lantaran sakit dan deritamu, aku tak bisa tidur dan resah, bagai akulah yang sakit, bukan kau yang menderita. Lalu airmataku berlinang-linang dan meluncur deras. Hatiku takut engkau disambar maut, padahal aku tahu ajal pasti akan datang. Setelah engkau dewasa, dan mencapai apa yang kau cita-citakan, kau balas aku dengan kekerasan, kekasaran dan kekejaman, seolah kaulah pemberi kenikmatan dan keutamaan. Sayang..., kau tak mampu penuhi hak ayahmu, kau perlakukan daku seperti tetangga jauhmu. Engkau selalu menyalahkan dan membentakku, seolah-olah kebenaran selalu menempel di dirimu ..., seakanakan kesejukann bagi orang-orang yang benar sudah dipasrahkan.' Selanjutnya Jabir berkata: "Pada saat itu Nabi langsung memegangi ujung baju pada leher anak itu seraya berkata: "Engkau dan hartamu milik ayahmu!" (HR. At-Thabarani dalam "As-Saghir" dan Al-Ausath).
4. Jangan mengabaikan (membenci dan menjauhi) orang tuamu. Barangsiapa mengabaikan orang tuanya maka dia kafir. (HR. Muslim)
Penjelasan:
Yang dimaksud kufur nikmat dan bukan kufur akidah.
5. Barangsiapa menisbatkan keturunan dirinya kepada selain ayahnya sendiri dan dia mengetahuinya bahwa dia bukan ayah yang sebenarnya maka surga diharamkan baginya. (HR. Muslim)
6. Seorang sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, siapa yang paling berhak memperoleh pelayanan dan persahabatanku?" Nabi Saw menjawab, "ibumu...ibumu...ibumu, kemudian ayahmu dan kemudian yang lebih dekat kepadamu dan yang lebih dekat kepadamu." (Mutafaq'alaih).
7. Ibu dan Bapak berhak makan dari harta milik anak mereka dengan cara yang makruf. Seorang anak tidak boleh makan dari harta ibu bapaknya kecuali dengan ijin mereka. (HR. Ad-Dailami).
8. Barangsiapa berhaji untuk kedua orang tuanya atau melunasi hutang-hutangnya maka dia akan dibangkitkan Allah pada hari kiamat dari golongan orang-orang yang mengamalkan kebajikan. (HR. Ath-Thabrani dan Ad-Daar Quthni).
9. Rasulullah Saw ditanya tentang peranan kedua orang tua. Beliau lalu menjawab, "Mereka adalah (yang menyebabkan) surgamu atau nerakamu." (HR. Ibnu Majah)
Penjelasan:
Kalau berbakti masuk surga dan kalau bersikap durhaka kepada mereka masuk neraka.
10. Apabila seorang meninggalkan do'a bagi kedua orang tuanya maka akan terputus rezekinya. (HR. Ad-Dailami)
11. Termasuk dosa besar seorang yang mencaci-maki ibu-bapaknya. Mereka bertanya, "Bagaimana (mungkin) seorang yang mencaci-maki ayah dan ibunya sendiri?" Nabi Saw menjawab, "Dia mencaci-maki ayah orang lain lalu orang itu (membalas) mencaci-maki ayahnya dan dia mencaci-maki ibu orang lain lalu orang lain itupun (membalas) mencaci-maki ibunya. (Mutafaq'alaih)
12. Kedudukan seorang paman sebagai (pengganti) kedudukan ayahnya. (HR. Adarqothani)
13. Warisan bagi Allah 'Azza wajalla dari hambaNya yang beriman ialah puteranya yang beribadah kepada Allah sesudahnya. (HR. Ath-Thahawi).
14. Salah satu kenikmatan Allah atas seorang ialah dijadikan anaknya mirip dengan ayahnya (dalam kebaikan). (HR. Ath-Thahawi)
15. Tiap bayi dilahirkan dalam keadaan suci (fitrah-Islami). Ayah dan ibunya lah kelak yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi (penyembah api dan berhala). (HR. Bukhari)
16. Seorang datang kepada Nabi Saw dan bertanya, " Ya Rasulullah, apa hak anakku ini?" Nabi Saw menjawab, "Memberinya nama yang baik, mendidik adab yang baik, dan memberinya kedudukan yang baik (dalam hatirnu)." (HR. Aththusi).
17. Cintailah anak-anak dan kasih sayangi lah mereka. Bila menjanjikan sesuatu kepada mereka tepatilah. Sesungguhnya yang mereka ketahui hanya kamulah yang memberi mereka rezeki. (HR. Ath-Thahawi).
18. Bertakwalah kepada Allah dan berlakulah adil terhadap anak-anakmu. (HR. Bukhari dan Muslim)
19. Sama ratakan pemberianmu kepada anak-anakmu. Jika aku akan mengutamakan yang satu terhadap yang lain tentu aku akan mengutamakan pemberian kepada yang perempuan. (HR. Ath-Thabrani)
20. Barangsiapa mempunyai dua anak perempuan dan diasuh dengan baik maka mereka akan menyebabkannya masuk surga. (HR. Bukhari)
21. Anak menyebabkan kedua orang tuanya kikir dan penakut. (HR. Ibnu Babawih dan Ibnu 'Asakir).
22. Barangsiapa memelihara (mengasuh) tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan wajib baginya masuk surga. (HR. Ath-Thahawi).
23. Seorang ibu yang kematian tiga orang puteranya lalu berserah diri (pasrah) kepada Allah, rela dan ikhlas, maka dia akan masuk surga. (HR. Muslim)
24. Ajarkan putera-puteramu berenang dan memanah. (HR. Ath-Thahawi).
25. Setiap anak tergadai dengan (tebusan) akikahnya (seekor atau dua ekor kambing) yang disembelih pada umur tujuh hari dan dicukur rambut kepalanya (sebagian atau seluruhnya) dan diberi nama. (HR. An-Nasaa'i)
26. Barangsiapa menjamin untukku satu perkara, aku jamin untuknya empat perkara. Hendaklah dia bersilaturrahim (berhubungan baik dengan keluarga dekat) niscaya keluarganya akan mencintainya, diperluas baginya rezekinya, ditambah umurnya dan Allah memasukkannya ke dalam surga yang dijanjikanNya. (HR. Ar-Rabii').
27. Ibu mertua kedudukannya sebagai ibu. (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
28. Abang yang tertua (sulung) kedudukannya sebagai ayah. (HR. Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani)
29. Orang yang memutus hubungan kekeluargaan tidak akan masuk surga. (Mutafaq'alaih)
30. Rahim adalah cabang dari nama Arrahman (Arrahman Arrahim). Rahim mengucapkan keluhan dan pengaduan: "Ya Robbi, aku telah diputus (hubungan kekeluargaanku), aku telah diperlakukan dengan buruk oleh keluarga dekatku. Ya Robbi, aku telah dizalimi mereka, ya Robbi, ya Robbi." Lalu Allah menjawab: "Tidakkah kamu ridha Aku menyambung hubunganKu dengan orang yang menghubungimu dan Aku putus hubunganKu dengan orang yang memutus hubungannya dengan kamu. (HR. Bukhari)
31. Rasulullah Saw memberi uang belanja kepada keluarga beliau dari bagian rampasan perang yang menjadi hak beliau untuk kebutuhan rumah tangga selama setahun. Apabila ternyata ada kelebihannya maka uang itu diminta kembali dan dimasukkan ke dalam perbendaharaan negara (baitul maal). (HR. Ahmad)
33. Cukup berdosa orang yang menyia-nyiakan tanggungjawab keluarga. (HR. Abu Dawud).
32. Bukanlah dari golongan kami orang yang diperluas rezekinya oleh Allah lalu kikir dalam menafkahi keluarganya. (HR. Ad-Dailami)
Tetangga
1. Malaikat Jibril Alaihissalam selalu berpesan kepadaku tentang tetangga sehingga aku mengira dia akan menetapkan hak waris bagi tetangga. (HR. Bukhari)
2. Tiap empat puluh rumah adalah tetangga-tetangga, yang di depan, di belakang, di sebelah kanan dan di sebelah kiri (rumahnya). (HR. Ath-Thahawi).
3. Tetangga adalah orang yang paling berhak membeli rumah tetangganya. (HR. Bukhari dan Muslim)
4. Janganlah seorang melarang tetangganya menyandarkan kayunya (dijemur) pada dinding rumahnya. (HR. Bukhari)
5. Hak tetangga ialah bila dia sakit kamu kunjungi dan bila wafat kamu menghantar jenazahnya. Bila dia membutuhkan uang kamu pinjami dan bila dia mengalami kemiskinan (kesukaran) kamu tutup-tutupi (rahasiakan). Bila dia memperoleh kebaikan kamu mengucapkan selamat kepadanya dan bila dia mengalami musibah kamu datangi untuk menyampaikan rasa duka. Janganlah meninggikan bangunan rumahmu melebihi bangunan rumahnya yang dapat menutup kelancaran angin baginya dan jangan kamu mengganggunya dengan bau periuk masakan kecuali kamu menciduk sebagian untuk diberikan kepadanya. (HR. Ath-Thabrani)
6. Di antara kebahagiaan seorang muslim ialah mempunyai tetangga yang shaleh, rumah yang luas dan kendaraan yang meriangkan. (HR. Ahmad dan Al Hakim)
7. Nabi Saw berdoa: "Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari tetangga yang buruk di tempat pemukiman. Sesungguhnya tetangga-tetangga orang-orang Badui suka berpindah-pindah." (HR. Ibnu 'Asakir)
8. Tiada beriman kepadaku orang yang bermalam (tidur) dengan kenyang sementara tetangganya lapar padahal dia mengetahui hal itu. (HR. Al Bazzaar)
9. Barangsiapa ingin disenangi Allah dan rasulNya hendaklah berbicara jujur, menunaikan amanah dan tidak mengganggu tetangganya. (HR. Al-Baihaqi) .
10. Pilihlah tetangga (lihat calon tetangganya atau lingkungannya dulu) sebelum memilih rumah. Pilihlah kawan perjalanan sebelum memilih jalan dan siapkan bekal sebelum berangkat (bepergian). (HR. Al Khatib)
Pembantu Rumah Tangga dan Para Budak
1. Abu Sa'id Al Badri berkata, "Aku sedang menyambuk budakku yang muda, lalu aku mendengar suara orang menyeru dari belakangku. Orang itu berkata, "Ketahuilah hai Aba Mas'ud." Sungguh aku tidak tahu suara siapakah itu karena ketika itu aku sedang berang (marah). Ketika orang itu mendekatiku tahulah aku ternyata yang datang adalah Rasulullah Saw. Beliau berkata, "Ketahuilah hai Aba Mas'ud...Ketahuilah hai Aba Mas'ud." Mendengar perkataan itu aku campakkan cambuk dari tanganku. Beliau kemudian melanjutkan ucapannya, "Ketahuilah, hai Aba Mas'ud, sesungguhnya Allah lebih mampu bertindak terhadapmu daripada tindakanmu terhadap anak muda itu." Aku spontan menjawab, "Ya Rasulullah, dia sekarang ini aku merdekakan karena Allah." Nabi Saw berkata, "Kalau kamu tidak memerdekakannya maka api neraka akan menjilatmu." (HR. Muslim)
2. Seorang sahabat berkata kepada Rasulullah Saw, "Pelayan (pembantu rumah tangga) saya berbuat keburukan dan kezaliman." Nabi Saw menjawab, "Kamu harus memaafkannya setiap hari tujuh puluh kali." (HR. Al-Baihaqi)
3. Apa yang kamu ringankan dari pekerjaan pembantumu bagimu pahala di neraca timbanganmu. (HR. Ibnu Hibban)
4. Bagi seorang budak jaminan pangan dan sandangnya. Dia tidak boleh dipaksa melakukan pekerjaan yang tidak mampu dilakukannya. (HR. Muslim)
5. Pelayan-pelayanmu adalah saudara-saudaramu. Allah menjadikan mereka bernaung di bawah kekuasaanmu. Barangsiapa saudaranya yang berada di bawah naungan kekuasaannya hendaklah mereka diberi makan serupa dengan yang dia makan dan diberi pakaian serupa dengan yang dia pakai. Janganlah membebani mereka dengan pekerjaan yang tidak dapat mereka tunaikan. Jika kamu memaksakan suatu pekerjaan hendaklah kamu ikut membantu mereka. (HR. Bukhari)
6. Ada tiga golongan orang yang kelak pada hari kiamat akan menjadi musuhku. Barangsiapa menjadi musuhku maka aku memusuhinya. Pertama, seorang yang berjanji setia kepadaku lalu dia ingkar (berkhianat). Kedua, seorang yang menjual orang yang merdeka (bukan budak) lalu memakan uang harga penjualannya. Ketiga, seorang yang mengkaryakan (memperkerjakan) seorang buruh tapi setelah menyelesaikan pekerjaannya orang tersebut tidak memberinya upah. (HR. Ibnu Majah)
7. Jangan memukul budak perempuanmu hanya karena dia memecahkan barang pecah-belahmu. Sesungguhnya barang pecah-belah itu ada waktu ajalnya seperti ajalnya manusia. (HR. Abu Na'im dan Ath-Thabrani)
8. Berikanlah kepada buruh upahnya sebelum kering keringatnya. (HR. Abu Ya'la)
9. Apabila seseorang memukul pelayannya (pembantunya) lalu dia menyebut Allah maka hendaklah dia mengangkat tangannya (menghentikan niat memukul). (HR. Tirmidzi dan Ahmad)
10. Berdosalah orang yang menahan pemberian pangan kepada orang yang menjadi tanggungannya. (HR. Muslim)
11. Nabi Saw melarang memperkerjakan seorang buruh sebelum jelas upah yang akan diterimanya. (HR. An-Nasaa'i)
12. Menzhalimi upah terhadap buruh termasuk dosa besar. (HR. Ahmad)
13. Seorang budak yang setia kepada tuannya dan beribadah kepada Robbnya dengan baik maka baginya dua kali lipat pahala. (HR. Asysyihaab)
14. Barangsiapa yang merusak hubungan pelayannya dengan keluarganya bukanlah dia dari golongan kami dan barangsiapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia juga bukan termasuk golongan kami. (HR. Al-Baihaqi)
Anak Yatim
1. Aku dan pengasuh anak yatim (kelak) di surga seperti dua jari ini. (HR. Bukhari)
Penjelasan:
(Rasulullah Saw. menunjuk jari telunjuk dan jari tengah dan merapatkan keduanya).
2. Sebaik-baik rumah kaum muslimin ialah rumah yang terdapat di dalamnya anak yatim yang diperlakukan (diasuh) dengan baik, dan seburuk-buruk rumah kaum muslimin ialah rumah yang di dalamnya terdapat anak yatim tapi anak itu diperlakukan dengan buruk. (HR. Ibnu Majah)
3. Aku dan seorang wanita yang pipinya kempot dan wajahnya pucat bersama-sama pada hari kiamat seperti ini (Nabi Saw menunjuk jari telunjuk dan jari tengah). Wanita itu ditinggal wafat suaminya dan tidak mau kawin lagi. Dia seorang yang berkedudukan terhormat dan cantik namun dia mengurung dirinya untuk menekuni asuhan anak-anaknya yang yatim sampai mereka kawin (berkeluarga dan berumah tangga) atau mereka wafat. (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
4. Harta-benda anak yatim tidak terkena zakat sampai dia baligh. (HR. Abu Ya'la dan Abu Hanifah)
5. Tidak disebut lagi anak yatim bila sudah baligh. (HR. Abu Hanifah)
6. Demi yang mengutus aku dengan hak, Allah tidak akan menyiksa orang yang mengasihi dan menyayangi anak yatim, berbicara kepadanya dengan lembut dan mengasihi keyatiman serta kelemahannya, dan tidak bersikap angkuh dengan apa yang Allah anugerahkan kepadanya terhadap tetangganya. Demi yang mengutus aku dengan hak, Allah tidak akan menerima sedekah seorang yang mempunyai kerabat keluarga yang membutuhkan santunannya sedang sedekah itu diberikan kepada orang lain. Demi yang jiwaku dalam genggamanNya, ketahuilah, Allah tidak akan memandangnya (memperhatikannya) kelak pada hari kiamat. (HR. Ath-Thabrani)
7. Barangsiapa menjadi wali atas harta anak yatim hendaklah diperkembangkan (diperdagangkan) dan jangan dibiarkan harta itu susut karena dimakan sodaqoh (zakat). (HR. Al-Baihaqi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar